KABUPATEN SUKABUMI - LPKSM Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pelaku Usaha Langgar Aturan

KABUPATEN SUKABUMI

LPKSM Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pelaku Usaha Langgar Aturan

NERACA

Sukabumi - Sejumlah praktisi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), meminta pemerintah menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

"Masih ada pelaku usaha tidak menghormati peraturan pemerintah dan undang-undang. Salah satu contoh, masih ada perusahaan pembiayaan kendaraan memerintahkan penarikan kendaraan tanpa membawa sertifikat jaminan fidusia," jelas Ketua LPKSM Pandawa Lima, Berly Lesmana kepada Neraca, Sabtu (5/8).

Peraturan yang dimaksud, sebut dia, peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 130 tahun 2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia, Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tentang pengamanan jaminan fidusia, dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UUPK."Bahkan, mitra perusahaan leasing ini, sering melakukan penarikan kendaraan secara paksa, tanpa memperhatikan etika," ujar Berly.

Senada dengan Berly. Ketua LPKSM Mahardika, Yusep Muharam meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Sukabumi, mencabut izin usaha pelaku usaha yang melanggar aturan. 

"Kalau mereka menempuh aturan, saya rasa konsumen tidak keberatan. Saya sering mendampingi konsumen bersidang di BPSK Kabupaten Sukabumi, soal penarikan kendaraan. Kebanyakan para pelaku pembiayaan ini, memberatkan konsumen, yang beritikad baik membayar keterlambatan cicilan," kata Yusep.

Jadi, tambah dia, pemerintah harus serius melindungi masyarakat sebagai konsumen. Dan tentunya, konsumen juga harus bersikap jujur dan legowo apabila bermasalah dengan pelaku usaha."Harus ada penegasan aturan. Di daerah lain, debt colector yang melakukan penarikan kendaraan tanpa dilengkapi aturan sesuai peraturan perundang-undangan, pasti berurusan dengan hukum. Di Sukabumi, hal ini masih belum terlihat," ungkap Yusep.

Ia menegaskan, pemerintah juga harus merevisi UUPK, dengan memberikan kewenangan terhadap BPSK untuk melakukan eksekusi."Sehingga perlindungan konsumen terlindungi, dan pelaku usaha teratasi," katanya. Ron

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…