Impotir Film Diduga Nunggak Royalti Rp30 M - Belum Tambah Denda

Belum Tambah Denda

 Impotir Film Diduga Nunggak Royalti Rp30 M

 Jakarta-Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen BC) memiliki data  importir film, Motion Pictures Association (MPA) menunggak pembayaran royalti film sekitar Rp30 miliar. Tunggakan pokok pembayaran royalti film itu  sepanjang periode 2008-2010. “Itu baru tunggakan pokoknya,” kata Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata kepada wartawan, di Jakarta, 24/2.

 Lebih jauh kata Thomas, tunggakan Rp30 miliar kemungkina bisa bertambah dengan adanya denda dari penunggakan pembayaran royalti tersebut. Denan kata lain, MPA dapat dikenakan sanksi denda dengan kisaran 1-1.000 persen atau 10 kali lipat. ”Dendanya berkisar 1-1.000 persen atau 10 kali lipat. Tapi belum ditentukan berapa," tambahnya.

 Namun Thomas menambakan jika memang pembayaran royalti telah dilakukan. Maka hal itu bisa menjadi pertimbangan pembayaran Bea Masuk impor film tersebut. "Pembayaran royalti itu sesuai UU kepabeanan, kalau dia sudah bayar keluar itu harus diperhitungkan sebagi komponen nilai transaksi yang seharusnya dibayar," tandasnya.

 Diakui Thomas, memang royalti yang saat ini menggunakan tiga skema namun sekali lagi Thomas menyayangkan sikap importir yang tidak melaporkan. "Mereka (importir) menggunakan tiga skema itu tidak dilarang, ada yang flat deal, prepayment, dan distributed. Kalau flat di awal harusnya diberitahukan selama ini kalau memang mereka menggunakan ini nah kita pakai prepayment itu, diperhitungkan belakangan," paparnya.

 Royalti dibayar keluar, jelas Tomas, akan terbukti saat dilakukan audit dengan demikian jika para importir keberatan dapat mengajukan ke peradilan pajak. "Nanti kan terbukti dengan dilakukan audit jika memang mereka membayar royalti, intinya mereka harus ikuti aturan disini ajukan keberatan nanti biar peradilan pajak yang menentukan," jelas Thomas.

 Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Public Haryadi B Sukamdani, menduga ada penggelapan atau permainan tidak sehat di dalam mengimpor film. Ini terkait dengan kasus tunggakan pokok pembayaran royalti film dari importir yang mencapai Rp30 miliar. “Industri lokal senang-senang saja dengan keadaan seperti ini, kalau memang benar selama ini importir itu menunggak, ini jadi hal serius persaingan dagang lah, ada permainan kurang sehat,” katanya.

 Dia menambahkan, kalau tunggakan royalti yang mencapai Rp30 miliar tersebut bisa terjadi karena memang pihak Motion Picture Association (MPA) tidak membayar kewajibannya, sehingga disinyalir ada kecurangan dalam impor perfilman ini. “Angkanya bisa mencapai Rp30 miliar yah, masa dagang enggak bayar pajak. Ada penggelapan dong? Mungkin kata lainnya tidak membayar kewajibannya lah," tambahnya.

 Maka dari itu, dia berharap bila kondisi ini ke depannya bisa memunculkan perusahaan-perusahaan baru. "Harapan kita ya muncullah perusahaan baru, ada pemain baru saja lah kalau gitu," tambahnya.

 Diberitakan sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan, tunggakan pokok pembayaran royalti film dari importir film, MPA tercatat sebesar Rp30 miliar untuk 1.759 film sepanjang periode 2008-2010.

 Sebelumnya, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Heri Kristiono mengungkapkan bea masuk impor film asing tidak mengalami kenaikan. Bea masuk impor film asing bertambah karena Bea Cukai memasukkan pembayaran royalti film impor masuk dalam perhitungan bea masuk. **ruhy/cahyo

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…