AAJI Himbau Agen Produktif Masuk MDRT

NERACA

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menghimbau perusahaan industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi agen asuransinya. Salah satunya dengan mendaftarkan para agen produktif untuk masuk dalam komunitas MDRT (Million Dollar Round Table), sebuah komunitas agen dengan First Year Premium minimal sebesar Rp 542.57 juta yang merupakan akumulasi premi pertama dalam satu tahun. Ini merupakan kualifikasi agen dengan standar penghasilan minimal Rp 25 juta per bulan.

”AAJI dan MDRT Indonesia akan berjalan seiring, hand to hand untuk dapat menciptakan dan mencetak agen-agen profesional di masa mendatang. MDRT itu eksklusif, tugas kami AAJI mendorong para agen untuk masuk, bergabung di MDRT. Karena jika saja 30% agen asuransi jiwa masuk MDRT, kontribusi yang diberikan untuk industri asuransi pasti sangat besar, “kata Ketua AAJI, Hendrisman Rahim di Jakarta, kemarin.

Dia mengakui, saat ini masih banyak keengganan agen untuk bergabung dengan MDRT dikarenakan harus membayar biaya pendaftaran senilai US$550. Untuk itu, dia menghimbau pelaku industri untuk membayarkan terlebih dahulu biaya pendaftaran tersebut. Itu uang kecil bagi para agen, tetapi sebaiknya perusahaan asuransi yang membayarnya terlebih dahulu. Toh nanti ujungnya juga perusahaan yang akan mendapatkan manfaatnya ketika banyak agen mencapai kualifikasi MDRT, papar Hendrisman. 

Di sisi lain, AAJI sendiri menurut Hendrisman, tengah mancari solusi untuk mempermudah para agen mencapai level MDRT. Salah satunya adalah dengan menciptakan satu komunitas seperti MDRT, namun levelnya lokal. Kita lagi rancang yang namanya MDRT Mini, ini nanti jadi jembatan para agen kita untuk nantinya bisa naik level ke internasional, masuk ke komunitas MDRT yang sesungguhnya. “Jadi ada tahapan yang mempermudah para agen kita, “jelas Hendrisman.

Untuk diketahui, distribusi agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada Kuartal Pertama 2017, dari total premi yang berhasil dikumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 42,58 triliun sekitar 38,3% diantaranya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.  Sementara dari sisi jumlah agen, AAJI mencatat sampai Maret 2017 jumlah agen asuransi jiwa berlisensi mencapai 566.356 orang. Jumlah tersebut tercatat naik sebesar 15,2% dibandingkan pada 2016. “Sayangnya yang masuk ke komunitas MDRT baru 3%. Jadi perlu terobosan, “ujar Aryani P Razik, Country Chair MDRT Indonesia di kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, sejatinya biaya pendaftaran menjadi anggota MDRT sebesar US$ 550 itu bukanlah beban. Sebabnya para agen yang bergabung akan mendapatkan benefit yang setimpal. Dalam MDRT, tiap agen diperkenalkan dengan tujuh konsep yang dapat diaplikasikan untuk menjadi seorang agen profesional. Ketujuh konsep itu mencakup relationship, health, education, career, service, financial, dan spritual. “Ketujuh konsep inilah yang membedakan agen anggota MDRT dengan agen asuransi pada umumnya,”tegas Aryani.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…