Bank Papua akan Bahas Kredit Macet Karyawan Freeport

 

 

NERACA

 

Papua - Direksi Bank Papua dalam waktu dekat akan menemui manajemen PT Freeport Indonesia guna mencari solusi kredit bermasalah akibat banyaknya karyawan yang berhenti kerja. Kepala Cabang Bank Papua di Timika Andrianto Agus Purnomo, Selasa (1/8), mengatakan tim dari Direksi Bank Papua dari Jayapura akan datang ke Timika dalam beberapa waktu ke depan guna membahas masalah tersebut. "Informasinya minggu depan tim akan datang ke Timika untuk melakukan pertemuan dengan Freeport. Itu baru sebatas penyampaian lisan, belum ada informasi tertulis," jelas Andrianto.

Bank Papua belum mau menyebut berapa besar potensi kredit bermasalah akibat berhentinya ribuan karyawan PT Freeport yang juga tercatat sebagai debitur bank tersebut sebagai buntut dari pemogokan yang mereka lakukan sejak 1 Mei lalu. "Kami belum bisa simpulkan. Yang jelas kami terus melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan untuk dapat menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Andrianto mengakui beberapa waktu lalu menutup sementara akses rekening karyawan PT Freeport dan karyawan perusahaan subkontraktor Freeport yang terlibat aksi mogok kerja. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi Bank Papua terhadap terjadinya kasus kredit bermasalah yang lebih besar. Sebab ribuan karyawan yang mogok tersebut (versi perusahaan yaitu bukan lagi sebagai karyawan karena dianggap mengundurkan diri secara sukarela kini tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya.

"Tentu logis kalau kami melakukan penutupan sementara. Ini sebagai tindakan kehati-hatian bank. Yang menjadi agunan mereka, kan gaji. Ketika karyawan itu tidak kerja, maka jaminan itu bisa terganggu," jelasnya. Bank Papua secara resmi telah menghentikan penyaluran kredit tanpa agunan kepada karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya sejak 20 Februari 2017.

Hingga kini kebijakan itu masih tetap berlanjut. "Yang kami hentikan yaitu kredit konsumtif kepada karyawan permanen Freeport dan karyawan perusahaan privatisasi. Tapi kalau mereka memiliki usaha lain di luar, mereka bisa mendapatkan pelayanan kredit lainnya, seperti kredit modal usaha," jelas Andrianto. Bank Papua termasuk salah satu dari tiga bank terbesar yang menyalurkan kredit kepada karyawan PT Freeport Indonesia dan karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi) Freeport.

Total dana kredit yang dikucurkan oleh Bank Papua kepada karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya mencapai lebih dari Rp500 miliar. Jumlah karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport yang menjadi nasabah Bank Papua sebanyak lebih dari 3.000 orang. Dua perbankan lain yang juga tercatat menyalurkan kredit dalam jumlah cukup besar kepada karyawan PT Freeport dan subkontraktornya yaitu Bank Mandiri dan CIMB Niaga. Adapun total dana kucuran kredit Bank BRI di kalangan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya tercatat sebesar lebih dari Rp70 miliar.

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…