Pemerintah Dorong Kurator Semakin Profesional Era MEA

Pemerintah Dorong Kurator Semakin Profesional Era MEA

NERACA

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mendorong profesionalisme profesi kurator agar semakin profesional dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.

"Profesi kurator ini kalau tidak segera dibenahi, dikhawatirkan akan kalah bersaing dengan prpfesi yang sama dari negara-negara ASEAN yang akan bekerja di Indonesia," kata Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkum HAM) Freddy Harris, saat membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Profesi Kurator dan Pengurus Indonesia Angkatan ke-3, di Jakarta, Senin (31/7).

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Soedesoen Tandra, Ketua Dewan Kehormatan HKPI Aset Hutabarat, dan Ketua Bidang Sertifikasi Profesi M Ahsin.

Menurut Freddy Harris, profesi kurator di Indonesia masih perlu terus diperbaiki dan dievaluasi akan menjadi semakin profesional. Perbaikan wawasan, pengetahuan, dan kinerja profesi kurator, menurut dia, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, perbaikan regulasi, serta penegakan kode etik."Kode etik sangat penting ditegakkan untuk meningkatkan kualitas profesi kurator," ujar dia.

Freddy juga mengingatkan, agar profesi kurator dapat sangat cermat menilai korporasi maupun usaha menengah yang sedang kesulitan finansial, untuk dapat direstrukturisasi dan bukannya dipailitkan. Doktor Hukum ini mengingatkan, sejak zaman Belanda hingga tahun 1980an, hanya ada sekitar 20 perusahaan yang pailit, atas keinginan sendiri."Ke depan, persoalan pailit ini menjadi sangat penting, karena itu Pemerintah akan menerbitkan aturan perundangan terkait kepailitan," kata dia.

Freddy juga menegaskan, bahwa Pemerintah akan membuat Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Profesi Kurator. Melalui Permenkumham tersebut, menurut dia, mengatur soal bagaimana posisi profesi kurator dengan perusahaan, apa yang dilakukan kurator, apakah sudah tepat."Kurator juga diminta memberikan laporan kepada Pemerintah," tambah dia.

Sementara itu, Ketua Umum HKPI, Soedeson Tandra, mengatakan, profesi kurator harus profesional dan dapat dipercaya. Kepercayaan korporasi yang menjadi klien, kata dia, harus terus dibangun dan dijaga. Guna menuju profesionalitas, kata dia, maka profesi kurator dapat mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan, pendidikan, serta penerapan kode etik."Tanpa kompetensi yang baik, maka sulit bangun profesionalisme dan kepercayaan," kata dia.

Soedesoen menjelaskan, pada pelatihan dan ujian sertifikasi profesi kurator dan pengurus Indonesia angkatan ke-3 ini diikuti oleh 100 perserta berlatar belakang hukum. Melalui pelatihan ini, HKPI berharap, peserta dapat belajar dengan giat serta menjunjung tinggi kode etik.

Soedeson juga mengingatkan, perihal adanya anggota HKPI yang menhdapai proses hukum karena ketidakcermatannya soal prosedur beracara."HKPI ke depan, mendorong anggota menajdi profesional, sehingga untuk menjadi anggota HKPI harus melalui proses pelatihan dan ujian sertifikasi," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…