KPK Bentuk Komite Advokasi Antikorupsi di Jateng

KPK Bentuk Komite Advokasi Antikorupsi di Jateng

NERACA

Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Regional Antikorupsi yang pertama di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen antikorupsi.

"Provinsi Jateng dipilih karena memiliki inisiatif antikorupsi yang dinilai sangat bagus jika dibandingkan daerah lain," kata Koordinator Program Fungsional dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian KPK Roro Wide Sukistyowati, di Semarang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Ia menyebutkan, KPK juga akan membentuk Komite Advokasi Regional Antikorupsi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut dia, Komite Advokasi Regional Antikorupsi beranggotakan organisasi pemerintah daerah atau dinas yang menangani perizinan, perdagangan, perindustrian dan investasi, serta kamar dagang dan industri tingkat provinsi."Khusus Jateng juga melibatkan asosiasi bisnis farmasi karena ternyata usaha terbesar di Jateng adalah kesehatan," ujar dia.

Pembentukan komite advokasi usaha, kata dia lagi, sangat penting karena sektor swasta menduduki posisi kedua sebagai pelaku korupsi terbanyak."Posisi pertama eksekutif, kedua swasta, maka arahan Ketua KPK untuk bergerak di bidang pencegahan melibatkan pihak swasta," kata dia pula. 

Tidak hanya pembentukan, KPK juga akan aktif dalam pengawasan dan supervisi kegiatan komite advokasi."Kami berperan aktif dalam pelaksanaan setiap kegiatan, meski kami tidak hadir langsung tapi setiap notulen dan dokumen rapat komite ini akan dikirim ke KPK," ujar dia lagi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi di Jateng, bahkan akan mengawal sendiri pembentukan dan pelaksanaannya secara langsung."Sejak lama saya ingin KPK punya perwakilan di daerah, saya berharap komite advokasi ini sebagai rintisan ke arah sana. Saya ingin ini segera terwujud dan saya sendiri yang akan mengawasinya," kata dia.

Menurut Ganjar, Komite Advokasi Regional Antikorupsi akan menjadi gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha memperkuat komitmen antikorupsi, seperti dalam hal penyelenggaraan layanan perizinan yang mudah, murah, dan cepat, maupun kerja sama proyek pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan terhindar dari korupsi.

Dengan komitmen bersama, Ganjar yakin harapan akan perizinan yang cepat dan murah bisa terwujud, dan contoh nyata reformasi birokrasi Jateng yang berhasil menduduki peringkat terbaik dari 34 provinsi di Indonesia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…