Saatnya Mengakhiri Ketimpangan

Oleh: Yusuf Rendy Manilet

Empat tahun lalu ekonom asal Perancis Thomas Piketty mengeluarkan buku berjudul Capital in 21st Century. Buku ini secara gamblang menceritakan bagaimana hubungan antara kesenjangan dan distribusi pendapatan.  Dengan melakukan penelitian selama 15 tahun, Piketty menyimpulkan bahwa ketimpangan yang terjadi pada abad ke-19 diprediksi akan kembali terjadi pada abad ke-21 dan akan menjadi lebih buruk pada masa mendatang.

Penelitian Piketty tidaklah keliru. Data menunjukkan, pada tahun 1975-1979, 1% orang terkaya di dunia mengusai 25% total pendapatan di dunia, sementara sisanya dimiliki oleh 99% golongan bawah. Pada tahun 2009-2012, kekayaan 1% orang kaya naik menjadi 95% pendapatan dunia, sedangkan 5% pendapatan diperebutkan 99% golongan bawah.

Lalu bagaimana dengan ketimpangan di Indonesia. Setidaknya dalam 17 tahun terakhir terjadi peningkatan ketimpangan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari rasio gini yang meningkat dari angka 0,30 pada tahun 2000 meningkat menjadi 0,39 pada tahun 2016.

Sebagai informasi rasio gini menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Dalam skala 0 sampai dengan 1, angka nol berarti kesetaraan penuh,sedangkan angka 1 menunjukkan ketimpangan sempurna.

Memang, rasio gini pada September 2016 mengalami penurunan sebesar 0,39, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,40. Namun jika dilihat dari perubahan distribusi penduduk menurut golongan pengeluaran, ternyata penyempitan ketimpangan tersebut lebih banyak didorong oleh penurunan 20% golongan berpengeluaran tertinggi.

Pada September 2015, 20% golongan berpengeluaran tertinggi mencapai 47,85% dari total pengeluaran penduduk, namun pada September 2016 turun 1,29% menjadi 46,56%. Sementara 40% golongan berpengeluaran terendah hanya berkurang 0,34%, dari 17,45% pada September 2015 menjadi 17,11% pada September 2016.

Dengan kata lain, kelompok masyarakat ekonomi lemah sebenarnya belum terlalu banyak berubah kesejahteraannya. Hanya golongan kaya yang lebih banyak menurun pengeluarannya. Selain itu, angka rasio gini Indonesia yang telah mencapai 0,30 juga patut diwaspadai. Pasalnya, menurut IMF (2017), rasio gini pada angka 0,27 akan mulai berdampak negatif pada pembangunan ekonomi.

Pemerintah memang tidak tinggal diam. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah berusaha mengurangi angka ketimpangan. Sektor-sektor seperti  infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang dipercaya dapat memberikan efek pada turunnya angka ketimpangan, telah dinaikkan anggarannya dalam lima tahun terakhir masing masing sebesar 24%, 10%, dan 24%.

Meskipun demikian, kebijakan ini ternyata hanya memberikan kontribusi yang relatif kecil dalam menurunkan angka ketimpangan. Sebagai ilustrasi, kebijakan fiskal di Indonesia hanya dapat menurunkan rasio gini kurang dari 3 basis poin, sementara negara seperti Brazil dan Afrika Selatan sukses menurunkan rasio gini masing masing sebesar 14 dan 17 basis poin berkat kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan efisien.

Oleh karena itu beberapa evaluasi kebijakan dan kebijakan tambahan perlu dilakukan pemerintah untuk mengentaskan ketimpangan ekonomi. Pertama, belanja negara yang tepat sasaran. pemerintah perlu memberikan porsi belanja yang lebih besar pada program-program yang memberikan efek besar pada pengurangan ketimpangan seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin, dll.

Yang terjadi saat ini anggaran belanja yang mengalir ke program-program di atas lebih kecil dibandingkan yang mengalir ke anggaran subsidi. Padahal menurut studi Bank Dunia (2015), dibandingkan program diatas, subsidi memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap  pengurangan ketimpangan.

Kedua, mengoptimalkan penerimaan negara. Selain dari penerimaan pajak, Pemerintah perlu menggali potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Beberapa sektor PNBP yang potensial digali di Indonesia antara lain:  pertambangan,  pendapatan  hak  dan perizinan serta pendapatan jasa bandar udara, kepelabuhan dan kenavigasian.

Meningkatnya penerimaan negara akan memberikan ruang belanja yang lebih leluasa bagi kebijakan fiskal untuk mengurangi ketimpangan lewat kebijakan prioritas seperti: peningkatan anggaran kesehatan, kelanjutan pendanaan pendidikan, peningkatan cakupan bantuan sosial, serta jaminan sosial untuk semua orang.

Ketiga , inklusi keuangan.  Salah satu cara untuk mereduksi celah pendapatan antara si kaya dan miskin ialah dengan memberikan akses masyarakat miskin terhadap produk dan jasa keuangan khususnya akses pembiayaan. Pemerintah perlu memanfaatkan semakin banyaknya lembaga keuangan yang menawarkan jasa keuangan berbasiskan asas keadilan seperti produk-produk yang ditawarkan bank syariah.

Keempat, linkage pendidikan dan dunia kerja. Untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dunia pendidikan perlu mempersiapkan kurikulum pendidikan yang mempersiapkan lulusannya untuk menjadi tenaga kerja yang terampil. Semakin terampil tenaga kerja, semakin tinggi upah yang akan diterima. Hal ini secara otomatis akan mereduksi ketimpangan pendapatan antar masyarakat.

Kelima, meningkatkan kapabilitas Pemerintah Daerah (Pemda). Anggaran transfer ke daerah telah meningkat 45 persen selama  dua tahun terakhir. Peningkatan ini perlu dibarengi dengan peningkatan kapabilitas pemda dalam mengelola anggaran untuk dialokasikan ke program-program penanggulangan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di daerah.

Faktanya, menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan, pada tahun 2016 terdapat permasalahan ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundangan-perundangan. Ketidakpatuhan ini berakibat pada kerugian daerah sebesar Rp 1,17 triliun. Hal ini bisa terjadi karena pejabat yang bertanggung jawab lalai dan tidak cermat dalam mentaati dan memahami ketentuan yang berlaku, serta belum optimalnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab

Ketimpangan merupakan keniscayaan dari siklus perekonomian modern yang semakin bertumpu pada pemilik modal.  Namun  dengan terobosan kebijakan di samping perbaikan kebijakan yang ada membuat ketimpangan bukan momok yang tidak dapat dihindari. Dengan mengentaskan ketimpangan, pemerintah semakin dekat mewujudkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(www.coreindonesia.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…