Kondisi Likuiditas di Tengah Perebutan Dana Masyarakat

Oleh: Rezkiana Nisaputra

Pemerintah tengah gencar menerbitkan surat utang untuk mengurangi defisit anggaran yang terus membengkak, lantaran digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah Jokowi. Hal ini, dikhawatirkan akan memicu pengetatan likuiditas di perbankan.

Tak tanggung-tanggung, uang masyarakat yang terkumpul dari penerbitan surat utang yang dilakukan pemerintah mencapai puluhan hingga ratusan triliun. Padahal, saat ini perbankan didorong untuk dapat memperbesar penyaluran kreditnya ke sektor riil. Tumbuhnya sektor ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi yang masih lesu.

Namun demikian, untuk bisa memperbesar penyaluran kreditnya ke sektor riil perbankan juga membutuhkan sumber dana, satu di antaranya berupa dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari masyarakat. Dalam hal ini, perbankan pun tengah bersaing dengan pemerintah dalam memperebutkan dana masyarakat itu.

Gencarnya pemerintah yang menerbitkan surat utang ini, dikhawatirkan dana masyarakat yang ada di bank akan ditarik, sehingga akan menimbulkan pengetatan likuiditas di perbankan. Kendati demikian, menurut Bank Indonesia (BI) saat ini, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio/LDR perbankan sudah menurun menjadi kisaran 88-89 persen.

Hal ini menunjukkan, bahwa kondisi likuiditas perbankan masih berada di level yang aman, meski tetap ada kekhawatiran dari industri bahwa pengetatan likuiditas masih menjadi momok di tahun ini. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan nasional yang masih melambat atau masih single digit dikisaran 8 persenan.

Kendati demikian, diyakini likuiditas yang disedot oleh pemerintah akan dengan cepat disalurkan kembali ke sektor rill melalui pembangunan infrastruktur. Uang yang dikeluarkan untuk gaji pegawai negara sipil (PNS) juga akan berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat yang berlanjut ke konsumsi rumah tangga. Dengan begitu, ekonomi nasional akan ikut tertopang.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, untuk mencegah perebutan dana masyarakat antara pemerintah dan perbankan, pihaknya bersama regulator lainnya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah terus melakukan koordinasi. Hasil dari koordinasi yang telah dilakukan dua lembaga dan pemerintah ini diklaim telah membuat kondisi likuiditas tak lagi mengetat seperti yang dirasakan tahun lalu.

“Iya kita koordinasi. Di dalam penyepakatan APBN kemarin juga pak Gubernur (Agus Marto) berkoordinasi dengan pemerintah. Ada roadmap yang harus dilakukan. Kalo diputuskan itu BI bisa langsung lanjut jalan. Jadi dont worry tentang itu (likuiditas). Gak usah ada kekhawatiran pengetatan likuiditas,” ujarnya, di Balikpapan (14/7).

Belum lama ini, Bank Sentral juga telah mengeluarkan aturan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) dari harian menjadi rata-rata (averaging). Bank tidak akan lagi diwajibkan untuk menyimpan 6,5 persen dana nasabah di BI setiap hari. Bank hanya berkewajiban 5 persen dana nasabah di BI setiap hari, sedangkan sisanya 1,5 persen dihitung rata-rata per dua minggu. Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan likuiditas perbankan lebih fleksibel, dan melonggarkan likuiditas.

Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19 Tahun 2017 tentang GWM bank umum dalam rupiah dan valuta asing (valas) bagi bank umum konvensional. PBI ini merupakan penyempurnaan dari PBI Nomor 15 Tahun 2013.

“Sebenarnya GWM Averaging ini akan lebih banyak kaitannya ke likuiditas. Likuiditas kan jangka pendek, dia akan lebih efisien, karena dia averaging itu kan tetap. Nah ini kalo kredit inikan jangka panjang, tapi permasalahan apakah melambatnya kredit itu didasarkan karena masalah likuiditas, itu sama sakali tidak,” ucapnya. (www.infobanknews.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…