PRESIDEN AKAN TEGUR KEMENTERIAN DAN LEMBAGA (K/L) - Bank Dunia: Ada 100 Aturan Hambat Investasi

Jakarta-Bank Dunia menilai iklim investasi di Indonesia belum bisa tumbuh maksimal karena ada beberapa faktor penghambat. Salah satu penghambat tersebut adalah adanya sejumlah aturan yang tidak menguntungkan bagi investor. Sementara itu, Presiden Jokowi juga akan menegur kementerian/lembaga (K/L) yang membuat peraturan menyulitkan dunia usaha dan investasi.

NERACA

Menurut kajian Bank Dunia, saat ini terdapat 100 peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait skema pendanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public Private Partnership-PPP) yang tidak konsisten. Kondisi tersebut selama ini menghambat masuknya investasi swasta dalam berbagai pembangunan proyek.

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengungkapkan, ada beberapa penyebab pembiayaan sektor swasta di Indonesia masih terhambat. Salah satunya mengenai peraturan-peraturan yang tidak menguntungkan swasta guna menanamkan modal dalam pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.

"Kami sudah mengidentifikasi 100 peraturan perundang-undangan yang mengatur PPP yang tidak konsisten satu sama lain, dan kurang menguntungkan swasta," ujarnya saat acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta, Selasa (25/7).

Kim menjelaskan, peraturan tersebut seringkali lebih menguntungkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang swasta. BUMN lebih mudah mendapatkan proyek, dan sebagainya. "BUMN seyogyanya tidak diberikan hak pengelolaan proyek. Harus ada mekanisme kompetisi di sini untuk mendorong praktik terbaik di sektor infrastruktur," tegasnya.

Lebih jauh, Kim mengatakan pemerintah Indonesia harus segera memperbaiki regulasi, pengelolaan BUMN dengan merevisi insentif dan mempersiapkan perencanaan proyek secara matang supaya jelas bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

"Ini dilakukan untuk menarik lebih banyak swasta dalam pendanaan proyek infrastruktur. Karena Indonesia membutuhkan investasi US$ 500 miliar dalam 5 tahun ke depan guna mengurangi kesenjangan infrastruktur. Itu berarti, belanja infrastruktur naik dari 2 persen menjadi 4,7 persen dari PDB atau dua kali lipat di 2020," tutur Kim.

Akan tetapi, faktanya, menurut dia, anggaran pemerintah sangat terbatas karena pengumpulan pajak yang belum maksimal serta defisit anggaran yang dibatasi tidak boleh lebih dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kim mengatakan, pemerintah Indonesia hanya mampu memungut pajak kurang dari 50% dari potensi yang ada, karena rasio pajak terhadap PDB mengalami penurunan dari 11,4% menjadi 10,4%. "Bahkan pemungutan pajak di Indonesia lebih rendah dari Filipina yang 13,6%, sedangkan tantangannya sama dengan kita," ujarnya.

Dia menegaskan, Bank Dunia mendukung pemerintah Indonesia melaksanakan reformasi perpajakan untuk bisa meningkatkan rasio pajak 1,1% terhadap PDB. "Seluruh dunia sedang melihat Indonesia karena tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ekonomi Indonesia sudah naik 10 kali lipat dibanding periode 1990-an sehingga memberikan daya tarik bagi dunia," ujarnya.

Pertumbuhan Indonesia

Sebalumnya, Presiden Jokowi serius akan menegur kementerian atau lembaga (K/L) yang menerbitkan aturan yang menyulitkan dunia usaha dan investasi. Sebab, kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yaitu investasi dan ekspor.

Jokowi menjelaskan, jika hanya mengandalkan APBN dan daya beli masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa melompat tinggi. "Gini loh sekali lagi. Untuk kunci pertumbuhan ekonomi sekarang ini memang hanya ada dua karena APBN kita tidak mungkin mau lompat atau loncat ya. Paling penting APBN kita kredibel dan akuntabel," ‎ujarnya di Jakarta, Senin (24/7).

Untuk mengerek pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, lanjut Jokowi, dibutuhkan kontribusi dari investasi dan ekspor. Oleh sebab itu, dirinya akan menegur jika ada K/L yang mempersulit pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan ekspor produknya.

‎"Tapi yang dua hal penting sekali ini apa? Hanya dua yang bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Satu peningkatan investasi, dua peningkatan ekspor. Hanya dua itu saja. Nah kalau masih keluar Permen (Peraturan Menteri) atau peraturan dirjen yang justru menambah birokrasi, menambah ruwetnya orang yang ingin ekspansi atau investasi ya pasti saya tegor," ujarnya.

Untuk bidang investasi misalnya, saat ini Indonesia telah mendapat peringkat investment grade dari Standard and Poor's (S&P) dan menempati peringkat pertama dalam hal kepercayaan masyarakat pada pemerintah atau Trust and Confidence in National Government berdasarkan survei Gallup Wolrd Poll. Ini tentunya diharapkan bisa menarik minat investasi yang lebih besar ke Indonesia.

"Karena apa yang diperlukan sekarang ini momentumnya sudah ada, baik investasi, investment grade sudah ada. Kepercayaan dari masyarakat yang dikeluarkan oleh survei Gallup sudah. Terus sekarang kita sendiri tidak bisa memberikan pelayanan yang cepat, ya hilang diambil oleh negara lain," ujar Kepala Negara.

Demikian juga dalam hal ekspor, di mana selama ini Indonesia hanya memasarkan produknya ke negara-negara sama. Jokowi menilai, Indonesia perlu memperluas negara tujuan ekspor agar kinerja ekspor nasional bisa tumbuh lebih baik.

"Ekspor pun juga. tadi saya sampaikan ekspor pun masih berkutat pada pasar-pasar lalu-lalu terus, tradisional. Tidak berani melangkah ke pasar-pasra nontradisional yang harusnya sudah digarap secara baik," ujarnya.

Pada kesempatan sidang kabinet paripurna awal pekan ini, Jokowi sempat memberikan teguran kepada kementerian maupun lembaga negara yang dianggapnya masih merilis kebijakan yang justru menambah rantai birokrasi dan mempersulit investasi. Padahal, sebagaimana yang dikatakan Presiden, investasi amat diperlukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kalau masih keluar peraturan menteri atau peraturan Dirjen yang justru menambah birokrasi, menambah ruwetnya orang yang ingin ekspansi dan investasi, ya saya tegur," ujarnya.

Sementara dari sisi ekspor, Presiden juga terus mengingatkan agar Indonesia mulai beranjak kepada pasar-pasar atau negara-negara yang selama ini belum tersentuh pasar ekspor Indonesia. Hal ini sebenarnya telah disampaikan Presiden berulang kali dalam kesempatan yang telah lalu.

Presiden mengingatkan kepada jajaran menteri Kabinet Kerja, agar berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Ia minta para menteri, agar sebelum mengeluarkan sesuatu betul-betul dihitung, dikalkulasi, diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu.

“Komunikasinya dengan masyarakat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu, sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” ujarnya.

Presiden menegaskan, yang harus dilakukan sekarang ini adalah hanya mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, untuk mengembangkan usahanya, untuk berinvestasi. Oleh sebab itu, dia meminta agar Permen itu acuannya harus ke situ.

“Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, ada Permen di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan di Kementerian ESDM misalnya, yang dalam 1-2 bulan ini direspon tidak baik oleh investor, karena dianggap menghambat investasi ini. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…