KNKS dan Janji Jokowi

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Setelah berbagai upaya yang dilakukan oleh umat Islam dalam memperjuangkan ekonomi syariah di Indonesia, akhirnya kini berbuah manis. Dimana pemerintah akan mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.  Hadirnya peran pemerintah dalam mengembangkan ekonomi  syariah sudah lama ditunggu – tunggu oleh masyarakat. Hal ini tidak lepas dari perkembangan ekonomi syariah yang ada selama ini—yang hanya berkutat pada share market 5 persen saja. Tentunya, hal ini tidak sebanding dengan jumlah 225 juta penduduk Indonesia yang mayoritas adalah Muslim.  Dengan adanya KNKS diharapkan pemerintah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengembangan ekonomi syariah seperti halnya dilakukan oleh negeri jiran Malaysia.  Dimana negara memberikan dukungan secara total terhadap keuangan syariah, yang akhirnya Malaysia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.  

Fenomena di Malaysia tersebut—selama dua dekade tidak terjadi di Indonesia, bahkan keuangan syariah dibiarkan berjalan secara parsial dan tidak  terintegasi dengan berbagai kebijakan-kebijakan pembangunan. Dampaknya adalah lembaga keuagan syariah di Indonesia berjalan ditempat bahkan tidak memiliki perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan konvensional. Namun, hadirnya KNKS yang dikendalikan oleh Presiden Jokowi secara langsung merupakan harapan baru terhadap arus baru ekonomi umat saat ini.  Meskipun terkadang masih dipetanyakan, apakah benar pemerintah dengan tulus dengan KNKS ini bersungguh-sungguh dalam mengembankan ekonomi syariah?

Kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia—tidak bisa di nafikan begitu saja oleh pemerintah. Pemerintah atau penguasa tak bisa lagi menolak atau alergi dengan kata dan istilah “syariah” dalam ekonomi dijalankan. Mengapa demikian? Bercermin dengan negara-negara sekuler seperti Inggris, Prancis dan negara Eropa lainya sudah mengembangkan lebih jauh dengan nama “Islamic Finance”. Mereka—kini memperoleh manfaat secara  ekonomi yang sangat besar  dampak pengembangan ekonomi tersebut. Untuk itu pemerintah Indoenesia—harus belajar terhadap negara-negara tersebut dimana, Islamic Finance bisa berkembang dengan pesat. Apalagi, Indonesia punya segalanya ketimbang Inggris dan Prancis, baik market dan sektor riil.

Maka dari itu—dengan hadirnya KNKS yang akan di grand launchingkan pada tanggal 27 Juli 2017 di Jakarta semoga merupakan  political will yang konkret  dari sebuah good will  pemerintah yang selama ini dilakukan dan tidak ‘setengah hati’. Selain itu pula munculnya KNKS—merupakan  janji Jokowi terhadap masyarakat Indonesia. Dia mengatakan dalam siaran pers 30 September 2016, bahwa potensi pembangunan bisnis syariah di Indonesia sangat besar, bukan hanya di bidang perbankan, melainkan juga di sektor asuransi, pariwisata, maupun kuliner. Ekonomi syariah di Indonesia, menurutnya, harus  dapat berkembang lebih besar dan cepat. Apalagi, Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia.

Pernyataan Jokowi yang didukung dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) KNKS itu, kita semua harus mendukungnya. Jika pemerintah benar-benar akan serius dalam mengembangkan keuangan syariah. Semoga dengan adanya KNKS menjadikan perspektif positif baru kita semua, apabila pemerintah memang tidak “setengah hati” dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan demikian keungan syariah akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan nasional sekaligus arus baru ekonomi umat.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…