Setiap hari selalu adanya bau asap rokok ditangga darurat yang padahal sudah dipasangi tanda dilarang merokok ke pengelola praja puri indah Pasar Pagi Mangga Dua karena asap rokoknya masuk ke dalam pasar yang ber AC. Saya pun sudah berkali kali mengadu ke posko satpam misalnya hari ini ditindak besoknya membiarkan lagi, tapi ini tiap hari di tangga darurat pada waktu siang hari pasti bau asap rokok yang mengganggu aktifitas kami para pedagang karena ruangan ber-AC.
Seharusnya pengelola mal memberikan sanksi seperti teguran, surat peringatan maupun denda yang sudah ditetapkan di UU No 32/2010 tapi kenyataannya dibiarkan saja. Mohon ditindaklanjuti karena UU tentang dilarang merokok itu sudah ditempel di setiap tangga darurat maupun didalam pasar, namun tidak direspon baik oleh pengelola. Mohon kepada Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjutinya. Terima Kasih.
Afif, Jakarta
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…