Hipmi Dukung KPPU Perberat Denda Pelaku Kartel

Hipmi Dukung KPPU Perberat Denda Pelaku Kartel

NERACA

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperberat denda bagi pelaku kartel hingga maksimal 30 persen dari total penjualan produk yang diperkarakan.

"Praktik kartel sudah merusak tatanan kehidupan terutama kartel yang terjadi dalam penyediaan kebutuhan masyarakat," kata Ketua BPP Hipmi Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Menurut Anggawira, praktik monopoli bisnis itu telah merambah ke berbagai komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat seperti beras, bawang, ikan, kedelai, garam, dan gula. Anggawira yang juga berniat mengikuti Pilkada Kota Bekasi 2018 itu berpendapat bahwa denda yang berlaku saat ini dinilai masih sangat sedikit sehingga dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kartel.

"Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat banyak sekali yang ditentukan oleh pelaku kartel. Jadi, perlu ada efek jera bagi pelaku usaha yang nakal mengatur harga untuk kepentingan pribadi dan golongan," papar dia.

Ia menegaskan, kartel secara umum bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi kelompok tertentu dan pembagian zona pemasaran produk di kalangan mereka sendiri. Hal tersebut, lanjut dia, dinilai jeas merugikan produsen lain. Lagipula, denda maksimal 30 persen tersebut juga sudah diterapkan di negara- negara maju dan berjalan efektif.

Anggawira yang juga fungsionaris Gerindra itu menyampaikan bahwa Hipmi akan turut mengupayakan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, karena akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam.

"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7).

Menurut dia, tindakan pihak PT IBU yang menetapkan harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah dapat berakibat pelaku usaha lain tidak bisa bersaing."Ini berdampak pada kerugian pelaku usaha lain," kata dia.

Sementara itu, KPPU menyatakan kestabilan harga pangan selama puasa dan Lebaran 2017 menumbuhkan kepercayaan investor, terlihat pada penguatan indeks harga saham gabungan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi awal perdagangan setelah libur Lebaran.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengapresiasi kerja Tim Satgas Pangan Polri, Tim Kementan dan Kemendag karena harga jual dan pasokan komoditas pangan pada puasa dan lebaran tahun ini paling stabil sepanjang sepuluh tahun terakhir.

"Pengawasan Tim Satgas pangan Polri, Tim Kemendag dan Kementan membuat pasokan pangan stabil, dan berdampak pada harga yang stabil bahkan cenderung turun," kata Syarkawi. 

Syarkawi juga menyatakan, gabungan tim Satgas Pangan dari KPPU, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri sepakat melakukan monitoring dan perkembangan harga komoditas."Kami di Satgas Pangan ini sepakat melakukan pemantauan monitoring dan perkembangan harga komoditas pangan dan tim ini akan terus berjalan sehingga bisa menjamin stabilitas harga," kata dia.

"Kami berharap tim lintas kementerian dan lembaga dapat membangun sistem koordinasi yang lebih baik sehingga dapat memberikan solusi baik jangka sangat pendek, pendek, menengah, maupun jangka panjang," tutur Syarkawi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…