Lemkapi Apresiasi Kapolri Akan Bentuk Densus Antikorupsi

Lemkapi Apresiasi Kapolri Akan Bentuk Densus Antikorupsi

NERACA

Jakarta - Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi dengan posisi jabatan polisi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

"Kapolri berupaya meningkatkan kinerja anggota dalam pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (21/7).

Edi mengatakan Kapolri berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri menjadi Densus Antikorupsi Polri. Edi mendukung penuh kebijakan perubahan nomenklatur Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Densus Antikorupsi."Agar Polri bisa lebih bersaing dengan lembaga lain dalam memberantas korupsi," ujar Edi.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menyebutkan Polri memiliki kendala dan keterbatasan dalam menangani tindak pidana korupsi. Edi menganalisa kendala dan keterbatasan yang dihadapi Polri seperti kewenangan penyadapan dan sumber daya manusia (SDM) yang terampil mengungkap kasus korupsi pada tingkat polda dan polres.

Edi mengusulkan Densus Antikorupsi akan lebih baik secara struktur berada di bawah Kapolri dengan sistem kerja yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim. Hal itu guna mengawasi penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi yang ditangani Polri tidak "macet" di tengah jalan.

Dari sisi dana operasional, Edi menyatakan Polri sudah mendapatkan anggaran yang lebih baik yakni penanganan satu kasus dianggarkan Rp208 juta. Sejauh ini, jajaran Polri telah menangani lebih dari 1.000 perkara tindak pidana korupsi selama 2016. 

Sebelumnya, Polisi Republik Indonesia (Polri) mewacanakan pembentukan Densus Antikorupsi agar penanganan sejumlah kasus korupsi bisa lebih cepat."Bapak Kapolri mencanangkan untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7).

Ia pun mengungkapkan dengan adanya Densus Antikorupsi, diharapkan proses penanganan kasus korupsi bisa lebih cepat karena ditangani bersama dengan Kejaksaan. Hal ini menurut dia berbeda dengan penanganan kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri yang membutuhkan waktu untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau Tipidkor berhubungan dengan kejaksaan secara biasa, kita mengajukan berkas tahap satu, tahap dua, kalau diterima P21, kalau ditolak P19 bolak-balik, nah kalau ada Densus nanti mungkin bisa lebih cepat ketika kita menangani kasus, karena jaksa sudah mulai mensupervisi juga, sehingga nanti akan lebih singkat penanganannya dan lebih cepat maju ke pengadilan," tutur dia. 

Ia menambahkan bila Densus Antikorupsi ini sudah terbentuk, maka Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan dihapuskan dari struktur Bareskrim Polri. Nantinya Densus Antikorupsi ini akan berkantor di Polda Metro Jaya. Struktur organisasi Densus Antikorupsi terdiri dari penyidik dan jaksa.

Sementara terkait adanya pandangan bahwa Densus akan bersaing dengan institusi KPK, ia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi."Bukan untuk menyaingi KPK, tapi kami ingin bersinergi dengan KPK. Dalam artian tetap melibatkan KPK sebagai barometer, apa yang diproses oleh Polri, nanti akan disampaikan ke KPK. Korupsi itu kejahatan yang luar biasa, oleh karena itu mengantisipasinya harus dengan cara yang tidak biasa," papar dia.

Pihaknya pun menegaskan tidak akan terjadi perebutan kasus yang ditangani antara Densus Antikorupsi dengan KPK."Kan ada limitasi kasus sehingga yang tidak ditangani KPK, kami tangani," ucap dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…