Saat Tepat Redenominasi?

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

            Pemerintah dan Bank Indonesia nampaknya sedang bersemangat membahas redenominasi. Pembahasan RUU Redenominasi direncanakan mulai tahun ini. Redenominasi atau kebijakan memotong angka nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp 1 memang telah menjadi wacana lama yang mulai didorong kembali. Pada tahun 2010, ketika Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia, rencana redenominasi sempat mencuat tapi baru saat ini muncul kembali. Anehnya, pejabat negara yang getol berbicara redenominasi bukan Darmin Nasution melainkan Sri Mulyani dan Agus Martowardojo. Di saat yang bersamaan nampaknya Darmin Nasution yang kini jadi Menko Perekonomian kurang tertarik dengan ide redenominasi.

Ketergesaan Menteri Keuangan dan Gubernur BI saat ini tentu menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, khususnya para investor dan pelaku usaha. Kondisi perekonomian saat ini terbilang kurang mendukung pemberlakuan redenominasi. Berbagai indikator dengan gamblang mencatat bahwa daya beli masyarakat kini sedang lesu dan pertumbuhan penjualan ritel menurun tajam. Episentrum pelemahan ekonomi sudah terasa sejak 2014 lalu, seiring hancurnya harga minyak mentah. Belum lagi bicara soal stabilitas politik yang mulai gaduh, dengan kasus korupsi e-KTP yang menyeret petinggi DPR hingga Pilkada dan Pilpres di tahun 2019, dapat disimpulkan momen pembahasan redenominasi sama sekali tidak tepat.

Berbagai penelitian ilmiah tentang redenominasi memang sudah banyak dibahas. Kurang lebih ada tiga Negara yang dianggap sukses melaksanakan redenominasi, yakni Turki, Rumania dan Argentina. Belajar dari tiga negara itu, ada empat faktor utama yang membuat redenominasi berhasil. Pertama, inflasi baik sebelum atau sesudah kebijakan redenominasi harus terkendali. Kasus di Turki dan Rumania jadi bukti bahwa redenominasi tidak menyebabkan gejolak karena otoritas moneter kedua negara tadi sukses membuat inflasi menjadi single digit. Kedua, nilai tukar harus dalam kondisi stabil yang stabil. Kalau rupiah terlalu fluktuatif dan dalam tren melemah maka redenominasi tidak layak dilakukan. Ketiga, fundamental ekonomi negara yang ingin melakukan redenominasi dalam posisi yang kuat. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Dalam konteks Indonesia setidaknya ekonomi tumbuh di atas 6%, dari saat ini hanya 5%. Keempat, Turki memulai kebijakan redenominasi tahun 1995, tapi pelaksanaan redenominasi baru dilakukan tahun 2005. Artinya jeda 10 tahun digunakan Pemerintah Turki untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dari keempat faktor yang menjadi syarat keberhasilan, memaksakan pelaksanaan redenominasi dalam jangka waktu yang dekat di Indonesia justru akan mengakibatkan blunder terhadap kondisi perekonomian. Kepercayaan masyarakat bisa turun drastis, gejolak di pasar finansial juga sangat mungkin timbul. Oleh karena itu untuk pembahasan redenominasi di parlemen sebaiknya ditunda sampai ekonomi membaik dan Pilpres 2019 terlewati.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…