Bappenas : SDGs Mampu Kurangi Kemiskinan

 

NERACA

 

Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) dapat membantu mengurangi kemiskinan multidimensional. Hal tersebut disampaikan Bambang dalam pidatonya di Forum ECOSOC Thematic Discussion on the Main Theme of the Council "Indonesia's Experience in Addressing Multidimensional Poverty", di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis, waktu setempat.

“Tantangan dalam mengatasi kemiskinan multidimensional membutuhkan intervensi tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi semata tapi juga konsistensi kita melaksanakan agenda SDGs. Ini menjadi jawaban relevan terhadap permasalahan pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang dalam pernyataan resmi yang dikutip Antara.

Indonesia sejauh ini, lanjut Bambang, telah berhasil mengurangi presentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dari 17,75 persen pada 2006 menjadi 10,64 persen pada Maret 2017. Kendati jumlah orang miskin, tingkat keparahan dan indeks kedalaman kemiskinan menurun, namun jumlah absolutnya masih cukup signifikan, sekitar 22,8 juta orang.

Menurut Bambang, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif melalui implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan. Jumlah penerima manfaat yang dicakup oleh skema ini pada tahun 2016 mencapai sekitar 172 juta orang atau 66,4 persen dari populasi.

"Program ini telah menjadikannya sebagai salah satu skema terbesar di dunia. Sistem Jaminan Sosial Nasional juga telah diterapkan di sektor pendidikan, kesejahteraan sosial, dan ketenagakerjaan," ujar Bambang. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, pemerintah akan memperkuat tiga pilar, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan peluang ekonomi dan mata pencaharian yang layak serta berkelanjutan, dan ekosistem yang mendukung.

Pilar pertama akan diwujudkan melalui indikator kehidupan sehat dan sejahtera (kesehatan), kedua, ketahanan pangan dan ekosistem pertanian yang berkelanjutan, pendidikan berkualitas dan ekosistem laut (perikanan). Pilar kedua, diwujudkan melalui industri, inovasi dan infrastruktur serta manajemen kelautan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, pemerintah akan menciptakan ekosistem pendukung berupa kesetaraan gender, kemitraan, pembiayaan, kebijakan dan ketersediaan data.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…