Relaksasi Ekspor, Pemerintah Khianati UU Minerba No 4/2009

 

NERACA

 

Jakarta - Aturan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) No 4 tahun 2009 yang melarang ekspor barang mentah dan harus melalui proses smelter. Pemerintah pun memberikan tebggat waktu 5 tahun agar industri minerba siap sambil membangun smelter. Nyatanya, menjelang 2014, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberikan kelonggaran hingga 1 Januari 2017. Tak sampai disitu, pemerintah kembali memberikan relaksasi ekspor bahan-bahan minerba mentah tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyebutkan semula publik menaruh harapan besar kepada Pemerintah Joko Widodo yang berjanji akan konsisten menjalankan perintah UU Minerba. “Memasuki tahun ketiga pemerihan, harapan tersebut mulai memudar terutama dengan terbitnya PP No 1 tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2017 dan No 6/2017. Ketiga aturan ini pada dasarnya mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel,” ungkap Marwan dalam diskusi soal Dampak Relaksasi Ekspor terhadap Program Hilirisasi Mineral Tambang di Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut Marwan, dengan memberikan relaksasi ekspor tersebut jelas mengurangi kesempatan negara untuk meningkatkan di berbagai aspek terkait ekonomi dan keuangan seperti peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penerimaan pajak, investasi luar negeri, perputaran kegiatan ekonomi dan pendapatan masyarakat. “Kebijakan relaksasi juga akan menghambat penyediaan bahan baku industri dalam negeri yang berakibat kepada terkurasnya devisa untuk melakukan impor,” tegasnya.

Ia menambahkan dengan terbitnya PP No1/2017, yang mana waktu relaksasi ekspor diberikan guna menunggu terbangunnya smelter lebih lama yaitu 5 tahun. “Memang sih dalam peraturan tersebut diatur juga sistem monitoring dan sanksi yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Namun melihat sikap pemerintah Jokowi yang kompromistis maka saya kira kita jangan menaruh banyak berharap akan adanya perbaikan,” tegas Marwan.

Selain itu, kata Marwan, dengan kebijakan relaksasi ini juga telah mengkhianati komitmen yang dibuat dengan para kontraktor pembangunan smelter dalam 2-3 tahun terakhir. Kebijakan relaksasi ini menjadikan peta dan volume ekspor konsentrat akan berubah, harga komoditas turun dan kelayakan investasi smelter akan ikut terganggu. Faktanya, dari 12 smelter bauksit dan nikel yang direncanakan dibangun pada 2015 ternyata hanya 5 yang terealisasi atau dari 4 yang direncanakan pada 2016, hanya 2 yang direalisasikan.

Marwan juga menyebutkan ada 11 smelter yang berhenti beroperasi karena merugi yaitu PT Karyatama Konawe Utara, PT Macika Mineral Industri, PT Bintang Smelter Indonesia, PT Huadi Nickel, PT Titan Mineral, PT COR Industri, PT Megah Surya, PT Blackspace, PT Wan Xiang, PT Jinchuan dan PT Transon. Di sisi lain, sekitar 12 perusahaan smelter nikel yang merugi diantaranya PT fajar Bhakti, PT Kinlin Nickel, PT Century, PT Cahaya Modern, PT Gebe Industri, PT Tsingshan, PT Guang Ching, PT Heng Tai Yuan, PT Virtue Dragon, PT Indoferro dan PT Vale Indonesia Tbk.

PHK Masal

Lantaran pemerintah memberikan relaksasi ekspor, banyak perusahaan smelter baik yang berhenti produksi. Wakil Ketua Asosiasi Perusahan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia, Jonathan Handojo yang jadi pembicara dalam diskusi tersebut menyebutkan harga nikel di pasar menjadi jatuh bebas semenjak diberikan relaksasi ekspor. Hal itulah yang membuat bisnis smelter di Indonesia menjadi tidak menarik sehingga tak ayal banyak perusahaan smelter yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun merumahkan beberapa karyawannya.

“Biasanya harga nikel di pasar itu US$12.000 per ton namun setelah adanya kebijakan relaksasi ekspor harganya jadi jatuh hingga mencapai US$ 8.000 per ton. Dengan harga segitu, tak mungkin industri smelter bisa berjalan karena pastinya rugi karena biaya produksinya jauh dari harga,” jelas Handojo.

Menurut dia, sejauh ini sudah ada 32 perusahaan smelter yang berdiri di Indonesia. Dari 32 perusahaan tersebut, 23 perusahaan mengalami masalah lantaran harga nikel yang turun dan beberapa diantaranya juga berhenti produksi dan melakukan PHK kepada karyawan karyawannya.

“Kita memperkirakan akan ada 12 ribu orang yang bekerja di industri smelter yang akan kena PHK dan dirumahkan,” jelasnya. Sebagai Asosiasi yang menaungi beberapa perusahaan smelter di Indonesia, Handojo mengatakan banyak juga perusahaan-perusahaan yang minta untuk tidak diumumkan terlebih dahulu ke publik lantaran masih bernegosiasi dengan karyawan, dengan pemegang saham karena perusahaan publik dan juga urusan dengan pihak perbankan.

Ia juga mengatakan, tak sedikit dana yang digelontorkan oleh investor-investor tersebut untuk membangun smelter di dalam negeri. “Pendanaan bisa dari mana aja. Jika dia perusahaan berbendera merah putih maka akan berakibat kepada bank di dalam negeri karena kreditnya bisa saja macet. Jadi multiplayer effect bisa merambat kemana-mana. Dan juga soal PHK yang akan terjadi,” tukasnya.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…