Indonesia (Masih) Dalam Situasi Darurat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN ), Komjen Pol Budi Waseso atau yang kerap disapa Buwas  menyebutkan  hingga saat ini Indonesia masih dalam situasi darurat narkoba. Untuk itu dirinya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk makin memahami pentingnya upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.

Buwas itu menegaskan, upaya P4GN harus didukung oleh seluruh instansi pemerintahan. Terlebih, narkoba merupakan ancaman kejahatan yang sangat mudah menghancurkan bangsa. "Narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa dipakai sebagai salah satu senjata untuk melemahkan kekuatan bangsa. Untuk itu, harus ditangani secara komprehensif," tegas dia.

Bagi Buwas, jelas tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan secara perorangan tapi juga ada organisasi yang dapat menembus sekat perbatasan wilayah. Sebab itu, perlawanan terhadap narkoba tidak boleh tanggung-tanggung.

Bahkan dirinya menyebut  peredaran narkoba dengan mudahnya bisa dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan atau lapas, bahkan bisa diselundupkan dengan mudah dari negara tetangga. "Salah satunya peredaran narkoba 50 persen dikendalikan dari dalam lapas, ini tidak bisa dibantah, yang terakhir saja kita buktikan bagaimana keterlibatan oknum di dalam lapas, bagaimaa CCTV mengawasi aparat di dalam lapas, bukan petugas yg mengawasi mereka," ujar Buwas .

Lebih jauh Buwas mengungkapkan bahwa di bebrapa negara tetangga seperti Thailand banyak sabu yang rencananya akan dikirim ke Indonesia. Selain itu, Indonesia menjadi surga baru bagi pengedar narkoba asal Filipina. "Banyak pengedar narkoba dari Filipina lari ke Indonesia sebagai dampak pemberlakuan hukuman yang keras terhadap pengedar narkoba oleh Presiden Filipina," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM dan keamanan Arsul Sani mengatakan tiap negara memiliki sistem hukum mereka sendiri dalam memerangi narkoba. Adanya hukuman mati yang diterapkan di Indonesia untuk bandar narkoba dirasa sudah cukup. "Tentu kita punya sistem hukum sendiri. Misalnya dengan mereka yang sudah divonis mati dan semua upaya telah digunakan maka segera di eksekusi. Dan ke depan harus bisa lebih tegas lagi, untuk memerangi darurat narkoba yang sudah mengkhawatirkan di Indonesia," ujarnya.

Meski pun, menurut Arsul, Indonesia tidak perlu membuat aturan untuk tembak di tempat bagi para bandar narkoba seperti yang dilakukan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Filipina. "Di negara-negara maju kan peredaran narkoba juga bisa ditekan tanpa harus menjadi Filipina. Intinya tetap tegas," tegas pria yang juga Sekjen PPP itu.

Namun, Arsul juga mengakui ada banyak hal yang harus dibenahi dalam dalam pelaksanaan hukum kepada para bandar narkoba. Hal tersebut untuk menunjang aturan yang sudah dibuat. "Kalau perangkat hukum pidananya sudah cukup keras, karena sampai pidana mati. Pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.  Mulai dari pembenahan kelembagaan seperti penguatan BNN sebagai leading agency dalam pemberantasan narkoba, koordinasi antar kelembagaan sampai dengan koreksi terhadap mentalitas aparat yang masih bisa disuap atau malah memeras pelaku," paparnya. (agus)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…