Kesanggupan Demokrasi Menghukum Koruptor

Oleh: M. Sunyoto

Sukses demokrasi, yang di Tanah Air diperjuangkan dengan darah dan air mata pada 1998, antara lain diukur melalui kesanggupan sistem politik itu dalam menghukum koruptor selicin dan sekeji apa pun dia.

Beberapa kali sistem itu memperlihatkan kemampuannya menjebloskan ke bui para pejabat dan politikus yang korup, melalui pengadilan yang tak diintervensi oleh pemerintah.

Independensi lembaga hukum dari campur tangan kekuasaan eksekutif kini ditegaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dia menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Presiden maupun para menterinya tidak pernah mengintervensi hukum. Pemerintah juga tidak akan pernah mencampuri urusan hukum," katanya.

Apa yang dikemukakan Wiranto itu memang sekadar ucapan normatif namun publik perlu penegasan semacam itu untuk memperoleh keyakinan bahwa Presiden dan kekuatan eksekutif di bawahnya tidak sedang bermain api dengan perkara hukum yang sedang ditangani di peradilan.

Jika di tataran eksekutif sudah tak ada persoalan, problem bisa muncul di ranah pihak yang terjerat kasus hukum itu dan aparat hukum. Ketika tersangka bukan kategori orang biasa namun orang yang cukup bahkan sangat kuat dari aspek kekuasaan dan keuangan, keadilan bisa sedang dalam pertaruhan.

Ada banyak cara untuk mempermainkan keadilan dalam urusan sekuler ini. Tersangka dapat memanfaatkan pengacara paling ulung yang sekaligus termahal bayarannya. Dari sana, kompleksitas perkara hukum dapat diurai sang pengacara dan persengketaan pasal-pasal undang-undang itu dapat dimenangkannya. Begitulah cara yang terhormat dalam memenangi perkara hukum dalam ajang pengadilan yang lazim berlangsung di negara-negara demokrasi.

Cara lain yang tak mustahil dilakukan para tersangka adalah dengan menyuap para penegak hukum untuk memperoleh keuntungan, bukan keadilan, dalam sengketa hukum. Jika suap belum ampuh, cara terakhir adalah menggunakan intimidasi yang membuat penegak hukum gemetar sehingga dia memilih menyerah pada sang intimidator dengan membuat keputusan yang menguntungkan sang terdakwa.

Kedua cara terakhir itu bukan mustahil juga dijalankan oleh mereka yang tersangkut kasus hukum di negara yang demokratis sekali pun. Namun, semakin matang praktik demokrasi suatu negara, bertambah ketatlah peluang keberhasilan sang terdakwa dalam menjalankan dua cara terakhir yang tak etis itu.

Mengapa? Pertama-tama, dalam negara yang demokratis, berseberangan dengan negara otokratis, suasana ketakutan yang terbangun secara sistematis boleh dibilang minim. Intimidasi yang dilakukan oknum warga negara tak seefektif dan sebengis ketika hal itu dilakukan oleh aparat negara, yang ditopang kekuasaan otokratis.

Kedua, dukungan dan pengawalan kekuatan sipil terhadap berlangsungnya pengadilan yang jujur memberikan semangat moral pada para penegak hukum yang tak lagi tunduk pada tekanan dari atas. Reputasi jaksa dan hakim lebih banyak ditentukan oleh rekam jejaknya dalam menegakkan keadilan.

Sebagaimana dikemukakan pakar politik William Ebenstein dalam salah satu risalahnya, keberlangsungan demokrasi sangat bertumpu pada prinsip hukum yang ditegakkan setara di depan warga negara. Di sini integritas aparat penegak hukum memegang peran strategis dalam menangani setiap perkara atau sengketa hukum.

Dalam perkara hukum mutakhir yang menjerat bos partai politik berlambang pohon beringin itu, sejumlah analis politik berharap bahwa penetapan politikus yang juga Ketua DPR itu tak akan berpengaruh pada kestabilan politik.

Harapan itu mengisyaratkan bahwa demokrasi yang diraih pada 1998 itu masih rentan untuk diguncang oleh kegelintir politikus berpengaruh. Meski demikian, pada sisi lain, ada fenomena yang membanggakan bahwa berbagai kekuatan sipil yang menjadi salah satu pemangku kepentingan dan tulang punggung demokrasi di Tanah Air memberikan dukungan terhadap penegak hukum untuk menjalankan fungsinya tanpa terpengaruh oleh intimidasi dari mana pun datangnya.

Tampaknya, prediksi tentang kemungkinan terjadinya kegaduhan politik atas penetapan politikus yang beberapa kali tersandung perkara hukum namun berhasil lolos dari jerat hukum itu juga bisa dibaca sebagai isyarat bahwa hukum di Tanah Air masih bisa dikendalikan oleh politik.

Sesungguhnya demokrasi yang baru berumur belasan tahun di Tanah Air ini sedang dipertaruhkan lewat tarik ulur kekuatan, yang terefleksi dalam upaya pelemahan lembaga hukum pemberantas rasuah oleh sejumlah politikus Senayan yang sedang melakukan manuver hak angket.

Publik dalam konteks ini berkepentingan untuk menyaksikan bagaimana akhir dari pergerakan pertarungan dua kekuatan itu. Akankah demokrasi berhasil menjalankan perannya dengan menghukum mereka yang mengorupsi dana rakyat? Jika pertanyaan itu mendapat jawaban yang afirmatif, semakin kukuhlah pilar-pilar yang menopang pemerintahan berbasis kekuatan rakyat itu.

Sebaliknya, jika mereka yang seharusnya layak mendapat ganjaran penjara karena terbukti menggangasir uang rakyat bisa lolos lewat kepiawaiannya memanipulasi celah hukum entah dengan menyuap atau mengintimidasi aparat penegak hukum, semakin keroposlah sendi-sendi legalisme yang menjadi tumpuan demokrasi.

Untuk mewujudkan harapan atas semakin kokohnya pilar demokrasi, tak ada jalan keluar lain yang patut diperjuangkan para pemangku kepentingan demokrasi kecuali berbondong-bondong memberikan pengawalan terus-menerus dan dukungan kepada jaksa dan hakim agar teguh menjalankan tugas konstitusionalnya. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…