Perpres Disebut Jadi Penggerak - Pembangunan Infrastruktur

NERACA

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo tengah gencar membangun infrastruktur di seluruh daerah di Indonesia. Semangat tersebut tercermin dari direvisinya payung hukum Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadi Perpres No 58 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 15 Juni 2017.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo, untuk memuluskan percepatan implementasi proyek infrastuktur, Perpres ini sangat bagus.menurutnya dengan direvisinya perpres tersebut, maka akan ada penambahan 55 proyek dan satu program usulan baru senilai Rp1.206 triliun.

Sehingga total PSN memiliki 245 proyek dan dua program dengan nilai investasi Rp4.197 triliun.Tidak hanya jumlah proyek yang bertambah, Perpres nomor 58 tahun 2017 ini juga memperluas fasilitas bagi proyek di PSN. Dari mulai fasilitas untuk persoalan tata ruang, pendanaan penyediaan tanah, hingga fasilitas berupa jaminan politik.

“Semangati pemerintah untuk percepatan pembangunan proyek infrastukrtur terlihat di Perpres No 58 Tahun 2017 ini,” katanya dalam keterangannya, Jum’at (14/7)

Dengan fasilitas demikian, Lukita meyakini jika jumlah proyek PSN ataupun prioritas yang bisa diselesaikan Komite Percepatan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah (KPPIP) bakal melampaui capaian sebelumnya sebanyak 20 proyek. Bahkan menurutnya, pada 2018-2019 diperkirakan menjadi ‘puncak’ selesainya proyek infrastuktur pemerintahan Jokowi baik yang strategis maupun prioritas.

Sehingga Lukita berharapa KPPIP bisa bekerja lebih keras lagi agar target puncak proyek-proyek yang masuk PSN dan prioritas pada 2018 dan 2019 bisa tercapai “Saya optimis,“ tegas Lukita

Melengkapi fasilitas yang sudah ada dari Perpres Nomor 3 tahun 2016, yakni: penetapan PSN, penyelesaian perizinan dan non perizinan, pengutamaan komponen dalam negeri, pemberian jaminan pemerintah, penugasan BUMN, penyelesaian permasalahan dan hambatan, dan penyelesaian permasalahan hukum.

Secara khusus Lukita juga menyambut baik keikutsertaan secara signifikan swasta di pendanaan proyek infrastruktur. Sebab sulit kiranya bagi pemerintah dengan keterbatasan dana yang ada untuk menutupi pembiayaan PSN “Tentunya proyek-proyek yang ditawarkan ke swasta adalah yang layak secara finansia,mengingat swasta yang dicari adalah keuntungan,” kata dia.

Sambutan positif dari swasta untuk masuk di pembiayaan PSN, menurut Lukita tidak terlepas dari dukungan yang diberikan pemerintah dengan membuat regulasi yang memudahkan investor. Meski diakuinya masih ada beberapa hal di regulasi yang perlu diperbaiki.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…