KPK Tidak Khawatirkan Kunjungan Pansus ke Polri-Kejagung

KPK Tidak Khawatirkan Kunjungan Pansus ke Polri-Kejagung

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan terkait kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua hari terakhir ini.

"Saya kira bagi kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dan dipermasalahkan kalau kunjungan dilakukan ke Kepolisian dan Kejaksaan karena kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7).

Lebih lanjut, Febri menyatakan KPK mempersilahkan saja terkait kunjungan Pansus Hak Angket itu ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung tersebut."Kemarin kan ketemu Kapolri hari ini ke Kejaksaan Agung, bagi kami silahkan saja, sebenarnya hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus," tutur dia.

Ia menyatakan KPK juga sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi."Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya, melalui koordinasi dan supervisi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya tentu saja soal itu dari Polri pun demikian," ucap Febri.

Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK mengunjungi Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7) untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa."Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," ujar Agun di Jakarta, Kamis. 

Dia menegaskan dalam kunjungan itu tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu, namun Pansus Angket fokus pada tugas-tugas penuntutan Kejagung dalam tindak pidana korupsi. Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus fokus pada ketaatan Kejagung dalam proses penuntutan terhadap peraturan perundang-undangan.

Panitia Khusus Hak DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK juga telah mengunjungi Mabes Polri pada Rabu (12/7).

Sebelumnya, tindakan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI yang melakukan sejumlah kegiatan dinilai untuk mencari-cari kesalahan KPK, misalnya, meminta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Kemudian, Pansus DPR menyatakan ada temuan terkait SDM atau penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) serta penyadapan di KPK pada 4 Juli 2017. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…