Bahaya Penyebaran Paham Radikal di Kampus

 

Oleh : Otjih Sewandarijatun, Alumnus Universitas Udayana, Bali

 

Penyebaran paham radikal terutama Khilafah di lingkungan perguruan tinggi sesungguhnya bukan isu baru di Indonesia.Meski konsep Khilafah juga diusung oleh sejumlah kelompok lain, namun harus dilihat bahwa HTI-lah yang sangat masif mempromosikan paham tersebut dan aktif melakukan rekrutmen dan penggalangan di masyarakat.  Sejak awal 1980-an, masuknya Hitzbut Tahrir ke Indonesia disertai dengan penetrasi ke kalangan menengah perkotaan dan kelompok terdidik.  Kampus kemudian menjadi target strategis kelompok ini untuk menyebarluaskan paham politik Khilafah dan memperluas sumber rekrutmen politik untuk mengembangkan organisasinya. 

Kiprah HTI di Indonesia dimotori oleh Abdullah bin Nuh, pemilik Pesantren Al-Ghazali yang mengajak Abdurahman Al-Bagdadi, seorang aktivis Hitzbut Tahrir yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor guna mengembangkan pendidikan di pesantren miliknya.Hal ini menjadi peluang bagi Abdurahman Al-Bagdadi untuk mengembangkan interaksinya dengan berbagai komunitas terutama para aktivis Masjid Al-Ghifari, Institut Pertanian Bogor.Ide-ide khilafah menjadi sentral dari gerakan “dakwah” yang dilakukan kelompok-kelompok diskusi dan pengajian halaqahyang telah terpengaruh oleh Abdurahman Al-Bagdadi.

Setelah berhasil menanamkan pengaruh di lingkungan IPB, HTI segera menyebar dengan memanfaatkan jaringan kegiatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK).  Ide khilafah HTI kemudian berkembang seperti epidemik, menyusup ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Padjajaran, ITB, IKIP Malang, Unhas, UI, UGM, Unair, ITS dan perguruan tinggi lainnya.  Kini, diperkirakan hampir keseluruhan perguruan tinggi di Indonesia, terutama perguruan tinggi Islam dan PTN terkemuka telah disusupi oleh para aktivis HTI yang menyamarkan gerakan politiknya dalam kegiatan dakwah kampus.  Cover dakwah ini membuat HTI leluasa untuk merekrut anggota dan menanamkan doktrin politik khilafah.  Para kelompok muda terdidik di kampus yang memang dicirikan dengan kehausannya akan ide-ide baru dan keluar dari mainstream yang telah mapan kemudian segera masuk dalam perangkap propaganda HTI.

Konsep Khilafah menurut HTI, merupakankepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.Khilafah adalah institusi politik yang menggantikan negara nasional dan mempersatukan umat Islam tanpa melihat lagi batas-batas negara-bangsa (nation state).Khilafah juga bertugas untuk menerapkan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan, baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, politik luar negeri, dan sebagainya dalam lingkup negara Khilafah. 

Selain itu, Khilafah juga berfungsi menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia dengan menjalankan jihad fi sabilillah ke negara-negara lain.  Elemen penting yang menjadi fondasi daripada Khilafah ini terletak pada prinsip kedaulatan di tangan syariah, bukan di tangan rakyat; kekuasaan di tangan umat; mengangkat satu orang khalifah adalah wajib atas seluruh kaum muslimin; dan hanya khalifah saja yang berhak melegislasikan hukum-hukum syara’, dan Khalifah saja yang berhak melegislasi UUD dan segenap UU.Ringkasnya, Khilafah adalah otoritas tertinggi dengan kekuasaan yang absolut dalam negara imperium yang tidak mengenal sekat nation state.

Strategi Penetrasi

Dalam memuluskan tujuan politiknya, HTI menggunakan tiga strategi, yakni pembinaan dan pengkaderan (marhalah al-tatsqif) untuk membentuk inti kepemimpinan; interaksi dengan umat (marhalah tafa’ul ma’a al-ummah) untuk membangun pengikut loyal; dan pengambilalihan kekuasaan (marhalah istilam al-hukm) untuk merubah pemerintahan.HT/HTI secara selektif menyasar kelompok masyarakat tertentu sebagai basis rekrutmen politik.Maraknya paham Khilafah dalam lingkungan perguruan tinggi jelas merupakan bagian dari operasi politik HTI untuk merekrut dan membina kader dari kalangan mahasiswa.  Keuntungan dari operasi ini adalah HTI memperoleh klaim untuk menjustifikasi gerakannya sebagai “gerakan yang intelektual dan ilmiah”, dan di sisi lain memperoleh sumber daya kader yang memiliki energi dan semangat tinggi untuk merealisasikan tujuan politik jangka panjang HTI. 

Kalangan mahasiswa memiliki persepsi tentang “noblesse oblige” atau “kewajiban mulia” yang dapat di manipulasi oleh HTI sebagai bentuk “Jihad” untuk menerapkan tujuan-tujuan HTI itu sendiri.  Kesadaran kelas di kalangan mahasiswa yang dilingkupi dengan heroisme tentang kelompok pembaharu, agen of social change, pejuang kepentingan rakyat, kekuatan kritis, dan sebagainya dieksploitasi sedemikian rupa oleh HTI dengan melekatkannya pada doktrin politik Khilafah sebagai landasan ideologis bagi perjuangan mahasiswa selanjutnya.  Sehingga ketika mahasiswa itu selesai dan memasuki ruang pengabdian pada masyarakat, doktrin Khilafah akan menjadi pedoman untuk berkiprah dalam berbagai institusi-institusi publik.  Dapat dibayangkan jika lulusan kampus yang telah didoktrin HTI ini mengendalikan pemerintahan, maka jalan HTI untuk merubah jalannya negara akan semakin mulus.

Sementara itu, interaksi dengan umat dilakukan HTI dengan menggelar berbagai kegiatan public expo seperti ceramah, rally, mimbar bebas, diskusi, seminar, symposium, konferensi, dan sebagainya.Kegiatan ini dikemas dalam isu dakwah dan “intellectual discourse” untuk menyelubungkan watak politik sesungguhnya HTI.  Kegiatan-kegiatan semacam ini dikemas secara menarik untuk mensugesti masyarakat dengan cara mengkonfrontir berbagai persoalan kehidupan pribadi dan masalah kenegaraan dengan konsep-konsep HTI secara sepihak untuk menunjukan keunggulan konsep HTI sebagai jawaban atas berbagai persoalan kehidupan.  Model one side issue ini apapun bentuk kegiatannya, merupakan hal elementer dari teknik pencucian otak atau “brain washing” dalam indoktrinasi politik.  Tujuannya adalah menciptakan pengikut yang loyal karena telah tercuci otaknya dan merepresi kesadaran kritis dari massa.

Secara piawai, para kader HTI yang menyusup ke kelompok muda terdidik ini mengeksploitasi berbagai kondisi yang melingkupi mahasiswa dan menyodorkan paham Khilafah sebagai satu-satunya “obat mujarab” yang bisa simsalabim menyembuhkan semua penyakit dan masalah.  Berbagai konsep, kebijakan, nilai, pranata dan praktek kenegaraan yang ada di Indonesia akan diserang kredibilitasnya dengan menampilkan apa yang disebut sebagai “fakta-fakta kegagalan” untuk menunjukan keunggulan konsep Khilafah.  Secara ekplisit, pengusung paham Khilafah ini tidak hanya menantang realitas kenegaraan yang telah baku dan diwariskan oleh pendiri bangsa, tetapi juga melekatkan secara stereotype segala aspek di luar ajaran HTI.  Karena itu, wajar jika kader-kader HTI selalu menentang dan menyerang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai ancaman eksistensi mereka.

Sebagai ideologi yang ekstrim, Khilafah ala HTI merupakan produk dari interpretasi sejarah dan keagamaan yang terdistorsi.Karena itu, pengikut yang militan dan loyal menjadi sarat penting bagi kelangsungan hidup HTI.  Keberadaan kelompok kritis justru akan menjadi ancaman karena dapat menggoyang cengkeraman politik dan ideologis yang sesungguhnya penuh dengan patologis dan sama sekali lemah landasan teologis dan empirisnya.HTI memungkiri fakta tentang keragaman dalam Islam dalam menafsirkan bentuk pemerintahan dan otoritas politik.Hingga saat ini tidak ada kesepakatan apapun di antara potensi dalam umat Islam yang secara final dan eksplisit menyatakan konsep Khilafah ala HTI sebagai satu-satunya formulasi politik dalam menata pemerintahan dan negara.Begitupula dengan dasar empiris dimana kekhalifahan yang absolut baik sebagai otoritas politik maupun agama dalam kekuasaan imperium ala HTI juga tidak pernah dipraktekan dalam sejarah peradaban politik Islam.

Langkah Antisipasi

Paham Khilafah ala HTI sebagai suatu konsep politik jika direalisasikan jelas sangat berbahaya dan dapat membawa petaka bagi Indonesia.  Hal ini tidak semata-mata track record HTI sebagai bagian dari HT yang sarat dengan percobaan kudeta di berbagai negara serta para kadernya banyak yang terinspirasi menjadi pelaku terorisme, tetapi karena konsekuensi yang dapat ditimbulkan jika paham tersebut diterapkan. 

Sebagaimana dinyatakan dalam berbagai propaganda HTI, Khilafah merupakan otoritas atas segala dimensi, baik agama, pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya yang akan menjalankan syariah Islam.  Persoalannya, sifat absolutism dalam konsepsi Khilafah ini jelas berbahaya dan dalam sejarahnya seluruh kekuasaan absolut pasti menyimpang.  Pepatah klasik mengatakan, power tends to corrupt, absolute power absolutely corrupts, kekuasaan absolut pasti menyimpang.  Hal ini telah menjadi nature daripada kekuasaan yang tanpa kontrol.

Konsep Khilafah sebagai otoritas absolut yang berada di tangan satu orang yang akan mengendalikan seluruh umat Islam yang berbeda latar belakang suku, bangsa, kebudayaan dalam kekuasaan imperium jelas konsep yang penuh dengan kecacatan, lemah landasan teologisnya dan tidak empiris dalam peradaban Islam.  Fitrah manusia yang hidup bersuku-suku, berbangsa-bangsa akan dihancurkan dengan paham Khilafah.  Monopoli interpretasi dan praktek keagamaan akan disertai dengan represi dan akhirnya dapat menimbulkan perpecahan dan peperangan antar umat Islam di Indonesia.  Karena itu, sangat mungkin bahwa HTI telah mengeksploitasi isu Khilafah dan Islam sebagai tak lebih dari sekedar sarana politik untuk membangun kekuasaan imperium yang hegemonik.  Bukankah HTI juga akan menolak ketika dipaksa dalam konsep Khilafah jika itu bukan mereka yang usung.

Konsep Khilafah ala HTI jelas berbahaya baik sebagai gagasan maupun praktek politik.Kampus dan mahasiswa harus dilindungi dari paparan paham politik Khilafah yang dilancarkan oleh HTI.Kontra opini dan kontra ideologi harus dijalankan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam mempertahankan eksistensi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Langkah pemerintah melalui para pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia dengan mendeklarasikan gerakan pencegahan radikalisme dan paham Khilafah jelas patut diapresiasi dan mendapat dukungan.Namun demikian, langkah tersebut tidak boleh hanya sekedar ceremonial semata.Hal-hal baik yang bersifat kebijakan maupun operasional harus direalisasikan secara efektif.Perlu langkah terpadu dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peranan dalam mencegah penyebaran paham Khilafah di perguruan tinggi.

Para pemangku kebijakan di perguruan tinggi harus dapat segera mengidentifikasi lembaga-lembaga, aktor, serta jaringan dalam kampus yang mempromosikan paham Khilafah yang bertentangan dengan ideologi negara.  Selama ini, kebebasan akademik telah membuat para pemangku kebijakan di perguruan tinggi akan tanggungjawabnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan potensi-potensi mahasiswa yang dapat mengarah pada kegiatan yang mengancam eksistensi dan kepentingan negara.  Kontra opini dan kontra ideologi juga harus dilakukan dengan membatasi ruang gerak propaganda paham Khilafah dengan berbagai cover kegiatannya serta mempromosikan nilai-nilai kebangsaan, pemahaman keagamaan yang moderat, serta mesupport kelompok-kelompok kebangsaan dan keagamaan yang moderat untuk mengambil peranan dalam public discourse dalam kehidupan kampus.  Pendekatan ini penting mengingat mahasiswa merupakan kelas intelektual terdidik yang penyadarannya tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan pergumulan intelektual.

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…