APBD Kuningan Harus Siapkan Rp18 Miliar untuk Gaji Legislatif

APBD Kuningan Harus Siapkan Rp18 Miliar untuk Gaji Legislatif

NERACA

Kuningan – Setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimanjakan dengan kenaikan kesejahteraan, kini giliran anggota legislatif yang segera akan dimanjakan dengan kenaikan tunjangan-tunjangannya sebagai wakil rakyat.

Rencana kenaikan kesejahteraan tersebut mengacu kepada PP No. 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Mau tidak mau, siap tidak siap daerah pun harus segera membahasnya. Di Kuningan sendiri, kini peraturan daerahnya sedang dibahas, dan kemungkinan besar tidak akan terjadi perdebatan alot yang panjang. Pembahasan itu akan berjalan mulus sesuai keinginan wakil rakyat.

Anggota DPRD Kuningan sendiri berjumlah 50 anggota dari delapan partai. Estimasi kenaikannya menjadi Rp30 juta peranggota perbulan. Jika hal tersebut dibebankan kepada APBD Kuningan, maka per anggaran baru, anggaran belanja untuk menggelontorkan tunjangan kepada anggota legislatif tersebut mencapai Rp18 miliar pertahun.

“Tentunya rencana kenaikan ini ditujukan dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” papar Bupati H. Acep Purnama, dalam nota pengantar penyampaian raperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuningan, kemarin.

Selain gaji pokok, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang tercantum dalam raperda tersebut, diantaranya, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Tentu kesejahteraan anggota tidak akan sama dengan unsur pimpinan, yaitu Ketua dan tiga Wakil Ketua. Unsur pimpinan dipastikan akan lebih besar daripada anggotanya, estimasi perbedaannya antara Rp5 juta sampa Rp7 juta. Kenaikan tersebut tentunya harus dibarengi dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang bisa membawa kesejahteraan pula bagi rakyatnya. Nung

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…