Pemindahan Ibukota Negara - Jangan Jadi Ajang Spekulasi

Wacana pemindahan Ibukota Negara yang saat ini tengah digodok Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, belakangan ini menjadi isu yang ramai diperbincangkan banyak orang, bahkan menjadi trending topic.

 

NERACA

 

Padahal gagasan pemindahan Ibukota ini sudah tercetus sejak era Presiden Soekarno. Kala itu, presiden pertama tersebut mewacanakan ibu kota berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di era Presiden Soeharto pusat pemerintahan juga pernah diwacanakan untuk digeser ke Jonggol, Kabupaten Bogor.

Sampai pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan ibu kota juga pernah muncul dengan memperluas Ibukota hingga Sukabumi dan Purwakarta. Dan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Palangkaraya disebut-sebut sebagai kandidat yang akan menggantikan Jakarta dengan berbagai keunggulannya.

Rencana pemerintah menyiapkan lahan seluas 300.000 ha di Palangkaraya pastinya membutuhkan konsistensi pengembangan yang luar biasa. Luas tersebut 4-5 kali lebih besar dari Ibukota DKI Jakarta saat ini. Dari luas tersebut mungkin harus dipersiapkan kawasan-kawasan strategis yang dapat dijadikan pusat pemerintahan dalam skala yang lebih kecil dan bertahap.

Pengamat properti, Ali Tranghanda menyoroti pemindahan ibukota jangan sampai menjadi ajang spekulasi. Pasalnya belum ada satu kota di Indonesia yang telah memiliki pola rencana kota dengan baik. “Bila pemerintah berencana memindahkan ibukota, harus diawali dengan persiapan yang matang terkait masterplan. Tanpa masterplan yang jelas pembangunan sebuah kota hanya akan menjadi amburadul,” sarannya.

Ali pun mengingatkan pemerintah untuk dapat mem-plot tata ruang khusus untuk pengembangan rumah rakyat. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kota yang betul-betul mengakomodir peruntukan khusus untuk perumahan rakyat. Dengan plot area ini maka aksi spekulasi lahan di area tersebut tidak akan terjadi, karena siapapun tidak bisa membebaskan lahan di sana bila tidak dibangun rumah murah.

Ali juga menyoroti kinerja pengembangan infrastruktur yang saat ini dibangga-banggakan pemerintah. “Dari satu sisi, pembangunan infrastruktur di Indonesia diapresiasi dengan baik. Dengan dibukanya lahan Ibukota baru maka pembangunan infrastruktur akan menjadi motor penggerak yang luar biasa,” jelas Ali.

Namun demikian, Ali menjelaskan bahwa masuknya pembangunan infrastruktur ke dalam sebuah wilayah akan mendongkrak harga tanah yang sangat tinggi yang dapat menjadi faktor negatif dalam pengembangan sebuah kota dalam jangka panjang.

Karenanya masterplan harus dibuat sebelum infrastruktur dibangun. Tanpa perencanaan seperti itu, maka harga tanah akan melambung dan pemerintah akan kesulitan untuk mengendalikan harga tanah. Hal ini berkaca dari pengembangan Kota Maja. Harga terus naik dan penyediaan rumah murah semakin terpinggirkan karena pemerintah tidak dapat mengendalikan harga tanah.

Karenanya dengan rencana infrastruktur yang ada, pemerintah harus siap untuk segera ‘mengamankan’ lahan-lahan di simpul-simpul yang ada agar jangan jadi obyek spekulasi dengan membentuk bank tanah. “Untuk urusan pembiayaan, pemerintah tidak usah takut kekurangan dana dari APBN. Strategi pembiayaan dengan mendatangkan investor sangat terbuka lebar. Artinya dengan luasan yang besar tersebut, pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal untuk keseluruhan lahan dan bisa bekerja sama dengan investor baik lokal maupun mancanegara. Itu juga yang dilakukan pengembang-pengembang besar dalam mengembangkan sebuah kota baru,” terang Ali.

Dan yang sangat penting secara jangka panjang adalah mengenai seberapa besar komitmen dan konsistensi pemerintah dalam memindahkan dan mengembangkan ibukota baru. “Beberapa kali rencana pemindahaan Ibukota terganjal karena masalah politik. Jangan sampai perubahan yang sudah dilakukan berhenti di tengah jalan mengingat luas pengembangan yang sangat besar dan waktu yang sangat panjang,” ujar Ali.

 

Bahan Kajian

 

Di tempat  berbeda, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, wacana pemindahan Ibu Kota ini dilontarkan untuk memancing reaksi masyarakat semata. Reaksi tersebut kemudian dipetakan dan dijadikan bahan kajian oleh pemerintah. "Ini pasti untuk memancing reaksi masyarakat mengenai bagaimana isu pemindahan Ibu Kota. Jadi nanti semacam akan keluar polling dan Bappenas akan mengkajinya dengan pihak-pihak terkait dan Kementerian." kata Nirwono.

Ia juga melihat tak ada transparansi dari pemerintah terkait dengan isu pemindahan Ibu Kota. Bahkan, Nirwono juga mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya belum siap. "Ini tak ada transparansi. Saya merasa ini baru berupa proposal kasar. Ini kan perlu dijajaki dengan Kementerian terkait dan instansi lainnya. Jadi ini masih mentah, apalagi mau dipindahkan tahun 2018, jauh itu. Saya menduganya malah belum siap," ucap dia.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengungkapkan meskipun terdapat kebaikan dari dipindahkannya ibu kota negara ini, dianggap menjadi hal yang tidak mudah. Pasalnya, pemindahan ibu kota memerlukan anggaran yang terbilang besar selain itu waktu yang harus dilalui juga tidak sebentar. Karena dalam rencana pemindahan ibu kota Presiden harus memikirkan dengan matang. Karena menurutnya, pemindahan ibu kota juga harus dibarengi dengan pemindahan Pusat Pemerintahan. “Ada berapa banyak gedung yang harus dibuat baru untuk pemerintah ? berapa banyak anggaran yang akan dikeluarkan? itu semua harus diperhitungkan,” ungkapnya.

Selain itu dalam hal ini pemerintah harus transparan dalam pengelolaan dan juga anggaran yang dipakai untuk menjalankan rencana ini. “Anggarannya kan tidak sedikit, nah itu harus dijelaskan juga berasal dari mana,” tukasnya.

Agus Pambagio menjelaskan, pada umumnya pemindahan ibu kota di suatu negara akan mengikutsertakan pindahnya Pusat Pemerintahan di negara itu sendiri.“Dampak positifnya nanti akan ada penyetaraan ekonomi di wilayah yang dituju. Tetapi bukan berati tidak ada dampak negatifnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah selain harus terlebih dahulu melakukan study kajian tentang anggaran dan lain sebagainya. Pemerintah juga harus memikirkan kehidupan baru keluarga dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga pastinya akan ikut meninggalkan Jakarta. “Ada berapa ribu keluarga PNS yang tinggal di Jakarta? itu juga harus difikirkan. Belum lagi pemindahan ibu kota pastinya akan memakan waktu yang lama dan juga biaya yang tidak sedikit,” pungkas Agus. (iwan)

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…