KOTA SUKABUMI - Rojab Asyari : Kita Akan Fokus LHP BPK-RI

KOTA SUKABUMI

Rojab Asyari : Kita Akan Fokus LHP BPK-RI

NERACA

Sukabumi - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, akan terfokus dalam laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK-RI. Khususnya, menggali LHP terkait dengan kepatuhan perundang-undangan. Hal itu ditandaskan oleh Wakil ketua Pansus LKPJ APBD Tahun anggaran 2016 Rojab Asyari kepada Neraca, kemarin.

Menurut Rojab, ada beberapa dinas yang menjadi sorotan pansus yang dianggap bermasalah dalam kepatuhan perundang-undangan. Diantaranya, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarungkim), Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan."Esensi pembahasan LKPJ APBD itu kan fokusnya di LHP BPK seperti apa. Misalkan kalau ada kerugian negara minimal dalam tempo 6 bulan ada perbaikan. Artinya harus ada pengembalian ke negara. Disamping itu kami juga menyoroti ada beberapa dinas yang menjadi sorotan terkait kepatuhan perundang-undangan," ujar politikus asal Fraksi PDI Perjuangan.

Rojab mengatakan, di LHP ada dua katagori, yakni pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. kalau pengendalian internal minimal ada pengawasan dari inspektorat. Internal itu seperti penagihan pajak, PBB dan PD waluya terkait pelaporan."Sedangkan kepatuhan itu yang tadi saya sebutkan, bukti-bukti laporanya tidak bisa dipertanggung jawabkan, itu juga yang harus diperdalam, jangan sampai itu jadi temuan bisa merugikan masyarakat," ujarnya.

Pansus sifatnya fokus kepada evaluasi tahun anggran 2016, sementara hasil audit BPK sudah final, berarti yang jadi fokus berkaitan dengan masalah keuangan, kalau kinerjanya sudah dijelaskan lewat LKPJ. Hal ini kaitan dengan perangkaan, apakah ini sesuai."Diselakan juga dipenjelasan walikota tidak dicantumkan berapa target dan realisasai. Harusnya dicantumkan berapa target dan realisasinya," ujarnya.

Berkaitan dengan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp80 miliar, lanjut Rojab, silpa itu kan bisa dikarenakan efesiensi atau pekerjaan yang tidak terselesaikan. Kalau silpa di peroleh dari efesiensi anggaran sangat bagus. Kalau silpa diakibatkan adanya suatu pekerjaan tidak terselesaikan itu yang menjadi permasalahan. Ini disebabkan apakah Satuan Kerja Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) tidak bisa bekerja atau di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bermasalah karena terjadi gagal lelang.

"Kalau silpa diperoleh adanya efesiensi anggaran, tentu saja kami angkat jempol, namun bila disebabkan oleh adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan, tentu saja menjadi masalah," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…