Buruh Serang Blokir Jalan Tuntut Revisi UMK

 

Serang - Ribuan buruh dari Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa menunut revisi UMK dengan cara memblokir jalan raya Serang-Jakarta dan akses masuk tol Ciujung di Serang, Selasa.

Aksi yang dilakukan ribuan buruh dari sejumlah organisasi buruh/pekerja di Kabupaten Serang tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka melakukan aksinya dengan cara menutup jalan Serang-Jakarta sekitar pasar Tambak, Ciujung dan Kecamatan Krtagilan Kabupaten Serang.

"Kami melakukan aksi sejak tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Jika tidak ada tanggapan dari Pemkab Serang, kami akan menginap di pendopo," kata Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Serang, Andi Cahyono.

Ia mengatakan, aksi yang dilakuklan para buruh Serang yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Seranhg, tidak akan berhenti sebelum tuntutan untuk merevisi UMK Serang disetujui pemerintah Provinsi Banten.

Selain memblokir jalan utama Serang-Jakarta yang mengakibatkan kemacetan panjang di sekitar Tambak Dan Kragilan, aksi para buruh juga dilakukan dengan memblokir akses masuk gerbang tol Ciujung Serang.

"Kami mendapat informasi mulai pukul 10.30 WIB, para buruh juga menutup akses masuk gerbang tol Ciujung," kata Humas PT Marga Mandala Sakti (MMS) pengelola tol Tangerang-Merak, Hari Wirakusumah.

Sementara ratusan polisi lengkap dengan kendaraan perintis serta pagar kawat berduri disiagakan di kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa, untuk pengamanan unjuk rasa buruh dari Kabupaten dan Kota Serang menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2012.

Ratusan polisi dari Polda Banten, Polres Serang dan Satuan Brimob Polda Banten disiagakan di Kantor Gubernur Banten untuk mengantisipasi dan pengamanan rencana aksi buruh dari Kabupaten Serang yang menuntut revisi UMK dari sebesar Rp1.320.500 menjadi Rp1.469.500 ke Provinsi Banten.

Para buruh juga sebelumnya sudah melakukan aksi unjukrasa ke kantor Gubernur Banten, namun tuntutan para buruh belum bisa dipenuhi oleh gubernur Banten dengan alasan belum ada rekomendasi revisi UMK dari Bupati Serang.

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…