Mengembalikan Kinerja ASN Usai Libur Lebaran

Oleh: Maria Rosari

Hari Minggu (2/6) atau H+6 Lebaran merupakan puncak arus balik Lebaran 2017, mengingat hari itu adalah cuti bersama terakhir Lebaran 2017. Senin (3/7), para aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan perusahaan sudah harus memulai aktivitas di tempat kerja masing-masing.

Kepala daerah dari berbagai wilayah di Tanah Air kemudian menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang mengambil cuti tambahan tanpa memberikan alasan yang dapat diterima.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat contohnya, menegaskan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI harus masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2017 ini. "Pada hari pertama ini, semuanya harus masuk kerja, tidak boleh ada yang mengambil cuti tambahan," kata Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Lebih lanjut, dia pun memberikan instruksi kepada Inspektorat DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika agar melakukan pengecekan.

Dia menuturkan apabila diketahui terdapat pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga memastikan tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang bolos kerja di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. "Saya yakin mereka sudah mengerti dan sudah tahu. Apalagi ini liburnya kan panjang dan lama. Insya Allah tidak ada (yang memperpanjang libur)," kata Tri Rismaharini.

Apalagi, lanjut dia, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya akan melakukan inspeksi ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kalaupun ternyata ada PNS di Pemkot Surabaya yang tidak masuk di hari pertama kerja usai libur bersama Lebaran, wali kota menyebut harus dicek dulu alasan yang bersangkutan sehingga sampai tidak masuk kerja. "Dulu ada yang tidak masuk karena sakit, kalau sakit tentu akan diproses lebih lanjut, apakah memang sakit. Tapi kalau sampai ada yang berani bolos, pasti ada sanksinya," katanya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha pun turut menegaskan akan memberikan surat peringatan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja atau membolos pascalibur Lebaran 2017. "Surat peringatan dengan tebusan kepada saya, dilihat nanti sudah berapa kali dapat surat peringatan, bila sudah tiga kali maka akan ada sanksi untuk mereka nanti," kata Syarif Fasha.

Pada inspeksi mendadak pascalibur lebaran itu, dirinya mendatangi sejumlah instansi yang sifatnya pelayanan seperti puskesmas untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Wali Kota Jambi, pascalibur lebaran tersebut semua pegawai instansi yang sifatnya memberikan pelayanan tidak boleh terganggu dengan adanya pegawai yang menambah hari libur.

Bupati Aceh Tengah Provinsi Aceh, Nasaruddin, juga menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang memperpanjang libur Lebaran. 
"Kepala BKPP dan Kabag Organisasi agar memberi cacatan kepada ASN yang tidak hadir di hari ini dengan peringatan yang tegas," kata Nasaruddin di sela-sela menjadi pembina apel perdana pascalibur Idul Fitri di lingkungan Setdakab setempat di Takengon.

Ia mengatakan pemberian sanksi tersebut perlu dilakukan mengingat waktu libur yang diberikan oleh pemerintah sudah relatif panjang sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak langsung berkerja ketika waktu libur berakhir, kecuali memiliki alasan tertentu yang dibenarkan ketentuan.

Nasaruddin juga berharap agar nilai-nilai yang diperoleh selama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dapat diwujudkan secara nyata baik sebagai aparatur maupun sebagai warga.

Sepenuhnya Lain cerita dengan Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung sudah berjalan sepenuhnya usai cuti bersama Lebaran 2017.

Menurut Ridwan, aktivitas di seluruh instansi di Pemkot Bandung terutama terkait dengan pelayanan publik sudah kembali seperti sebelum libur Lebaran 2017. Menurut Ridwan Kamil, setiap pelayanan publik sudah bisa berjalan sebagaimana biasanya, sehingga warga Bandung dipastikan untuk mendapat pelayanan publik dengan maksimal.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah tersebut berjalan normal setelah penyesuaian waktu pada bulan puasa, dan libur Lebaran. "Saya yakinkan ke masyarakat bahwa seluruh pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berjalan seperti semula," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Ia pun optimistis jika seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga mematuhi ketentuan mengenai waktu masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.

Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta Wahyu Widayat memastikan akan melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama. "Pengecekan akan dilakukan, jika ada pelanggaran disiplin tentu akan diproses sesuai aturan PP Nomor 53 Tahun 2010," kata Wahyu.

Pengecekan terhadap kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga dilakukan sehari sebelum cuti bersama atau pada 22 Juni dengan mengambil sampel 19 organisasi perangkat daerah. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…