Pancasila Sebuah Tuntunan Perilaku

 

Oleh : Pardiyanto, Pemerhati  Problem Sosial dan Perilaku

Mungkin sebagian dari kita pernah melihat body painting bergambar Garuda Pancasila di pungung atau di paha. Entah karena kebanggaan, melecehkan atau sekedar apresiasi seni, sehingga seseorang dengan bangga melukis Garuda di punggung atau di paha. Terlepas ini benar-benar merupakan body painting atau sekedar photoshop, namun sulit dipahami sebagai suatu kebanggaan, justru sebaliknya hal ini cenderung meremehkan, merendahkan dan melecehkan.

Bagi bangsa Indonesia Garuda merupakan Lambang Negara dan Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia yang harus dihormati dan dibanggakan. Menghormati bukan berarti Garuda dan Pancasila merupakan sesuatu yang sakral seolah sebuah kitap suci yang harus diagungkan, namun lebih berupa sikap pengakuan dan keinginan menjaga martabat Garuda dan Pancasila yang lebih baik, bukan untuk menjadi bahan “olok-olok”, dilecehkan dan diremehkan seperti barang yang tidak berguna.

Kebanggaan terhadap Pancasila tentunya bukan merupakan perilaku simbolik yang selalu membawa labeling Pancasila menjadi ornamen dalam berbagai hal, namun merupakan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam diri sehingga tanpa sadar menjadi karakteristik yang terwujud dalam perilaku setiap insan Indonesia. Dalam Pidato Soekarno di depan Kongress Amerika Serikat pada tahun 1956 dikatakan bahwa Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan kata “sila” yang berarti prinsip, sehingga Pancasila merupakan lima arah atau panduan prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia (the five guidance principles of our national life) yang terdiri dari: percaya kepada Tuhan/Allah (believe in God), nasionalisme (nasionalism), kemanusiaan (humanity), demokrasi (democracy) dan keadilan sosial (social justice).

Pancasila sebagai suatu prinsip, tentunya merupakan nilai-nilai identitas yang melekat dalam kehidupan berbangsa dari berbagai suku dan diyakini dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan sebagai arah atau panduan, maka Pancasila menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa bagi warga negara Indonesia agar selalu menyesuaikan dengan lima prinsip kehidupan berbangsa tersebut. Sehingga, wajar Pancasila menjadi Dasar Negara yang harus dihormati seluruh warga negara Indonesia, bukan menjadi bahan “olok-olok”, dilecehkan bahkan dicibir.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni sebagai hari lahir pancasila, merupakan upaya recalling atau pemanggilan kembali persepsi dan pemikiran seluruh komponen bangsa baik pejabat negara, elit politik, birokrat, TNI, Polri, rakyat jelata dan seluruh warga Indonesia untuk kembali memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila yang telah menjauh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pejabat telah terhinggapi nafsu kesekarahan sehingga korupsi sangat marak, masyarakat mulai mementingkan dirinya sendiri dan tidak peduli dengan orang lain sehingga banyak pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas,  Aparat cenderung arogansi, Pimpinan tidak menjadi contoh yang baik dan anak muda mulai hilang penghormatannya terhadap yang lebih tua, dan masih banyak lagi penyimpangan kehidupan yang menjadi justifikasi betapa nilai-nilai Pancasila telah hilang dalam kepribadian bangsa Indonesia. Terlepas dari adanya kontroversi tentang penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, namun Kepres No. 24 tahun 2016 dapat memberikan stimuli bagi bangsa Indonesia untuk kembali kepada nilai-nilai prinsip bangsa Indonesia yang diakui kebenaran yang terkodifikasi dalam Pancasila.

Karakter Dasar Bangsa

Tidak jarang kita temukan nada sinis dan pesimis ketika nilai-nilai Pancasila kembali digaungkan menjadi kepribadian bangsa Indonesia. Banyak masyarakat akan menyalahkan elit politik dan elit pemerintah yang tidak bisa menjadi contoh (role model) bagi rakyat dalam mengamalkan Pancasila. Elit politik dan elit pemerintahan yang semestinya menjadi role model bagi rakyat, justru hanya mempertontonkan perebutan kekuasaan, mempertontonkan sikap arogansi dan melakukan korupsi. Dibalik sikap skeptis dan pesimis rakyat, tentunya ada harapan besar dari rakyat bahwa pemimpin setidaknya dapat menjadi role model bagi rakyat dalam berperilaku, sehingga Pancasila bukan hanya sebagai retorika yang digunakan untuk bersilat lidah dan adu argumen ketika terjadi perdebatan tentang kemerosotan moral bangsa.

Pancasila yang berisi nilai-nilai dan karakter dasar bangsa Indonesia yang menjadi pedoman perilaku. Adapun karakter dasar bangsa berupa bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan yang menunjukan religiusisme, insan yang selalu mempertahankan negaranya sebagai satu identitas bersama (nasionalisme), sebagai manusia yang humanis yaitu selalu mengembangkan rasa kemanusiaan atau tenggang rasa, mengembangkan demokrasi dalam penentuan keputusan dan melaksanakan keadilan sosial dalam perekonomian. Founding father (Bapak Pendiri Bangsa) ketika merumuskan lima prinsip dasar dalam Pancasila tidak dilengkapi dengan tafsir yang lengkap, sehingga nilai-nilai Pancasila seolah menjadi ideologi yang fleksibel atau terbuka, sesuai tafsiran masing-masing. Pada masa Orde Baru (Pemerintahan Soeharto), nilai-nilai Pancasila pernah dirumuskan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau Ekaprasetya Pancakarsa melalui Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang  Ekaprasetya Pancakarsa. Ketetapan MPR tersebut merumuskan 45 butir-butir penghayatan dan pengamalan Pancasila meskipun akhirnya ketetapan tersebut dicabut pada masa reformasi.

Ditengah persoalan kebangsaan dan kemunduran kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kehadiran Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2017 menjadi harapan baru, sesuai tugasnya untuk kembali merumuskan nilai-nilai Pancasila atau mengembalikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau Ekaprasetya Pancakarsa, sehingga ada arah dan pedoman tentang nilai-nilai Pancasila. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang ditetapkan pada 23 Mei 2017, berdasarkan Perpres tersebut bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tantangan terbesar UKP-PIP dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila saat ini, bukan pada perumusan nilai-nilai Pancasila, namun bagaimana nilai-nilai Pancasila membumi menjadi perilaku berkehidupan dan berkebangsaan seluruh elemen bangsa Indonesia. Selama ini, kita selalu terjebak bahwa kemerosotan perilaku bangsa Indonesia disebabkan kegagalan pendidikan, sehingga pendidikan formal di sekolah dan kurikulum menjadi kambing hitam. Hingga akhirnya, sekolah (guru dan murid) hanya menjadi kelinci percobaan karena berganti-ganti kurikulum yang pelaksanaan tidak berkesinambungan karena setiap ganti pemimpin akan berganti kebijakan.

Pancasila sebagai karakter dasar, merupakan tuntunan perilaku, sehingga membumikan nilai-nilai Pancasila semestinya dilakukan dengan role model atau pemberian contoh dan pengalaman (experience) melalui praktek langsung. Untuk menjadikan insan yang religius sesuai sila pertama, bukan sekedar mengatakan semestinya kita percaya adanya Tuhan, namun setiap kita harus mampu menjadi orang tua atau kakak yang bisa mengajarkan anak atau adiknya untuk selalu berdoa ketika akan beraktifitas apapun. Untuk mengajarkan insan bisa hormat dan menghargai orang lain, maka setiap kita sebagai orang tua atau kakak harus mencontohkan cium tangan kepada yang lebih tua ketika bertemu atau berpisah.

Untuk mencegah perilaku melanggar lalu lintas atau menerobos lalu lintas hingga macet, maka kita sebagai orang tua atau kakak harus memberikan contoh terhadap anak atau adik untuk mengantri dalam kesempatan apapun. Untuk mencegah korupsi dan arogansi, pejabat atau aparat sebagai orang tua atau kakak harus mengajari dan memberikan contoh bagi anak dan adiknya tidak menggunakan motor Patwal di Tol atau tidak berusaha menerobos kendaraan lain selain ambulan yang membawa orang sakit atau Patwal Untuk Presiden. Untuk mengajarkan persatuan dan kepedulian terhadap orang lain, kita sebagai orang tua atau kakak bisa mengajarkan dan mencontohkan anak atau adiknya untuk menahan pintu agar memberikan kesempatan yang lain masuk lebih dulu setiap masuk kantor atau rumah, menggunakan air dan listrik seperlunya dan lain-lain. Kesemuannya merupakan contoh implementasi perilaku yang mencirikan lima prinsip dasar sesuai Pancasila.

Untuk membumikan perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila membutuhkan laboratorium sebagai prakteknya yaitu sekolah, keluarga dan lingkungan harus membiasakan perilaku tersebut. Keluarga merupakan faktor penting dalam pembangunan nilai-nilai dan karakter bangsa, namun seolah terabaikan, bahwa proses interaksi berkelanjutan antara orang tua dan anak menjadi proses pendidikan atau kegiatan belajar mengajar yang efektif. Tanpa mengabaikan orang tua yang tidak punya anak, setiap orang tua selalu menginginkan anaknya menjadi yang terbaik, berkarakter mulia dan berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara, sehingga orang tua akan menjadi petunjuk dan perlindungan bagi anak. Keberhasilan UKP-PIP mengembangkan parenting (pendidikan dalam keluarga) bagi aparat dan pegawai pemerintah di instansi dan lembaga Pemerintah, forum PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), Dharma Wanita, Karang Taruna, Komite Sekolah,  Kelompok Pengajian dan komunitas-komunitas orang dewasa atau orang tua lainnya tentunya akan berkontribusi besar dalam membumikan nilai-nilai Pancasila.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…