UPAYA TURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT - BI Tidak Bisa Keluarkan Surat Edaran

Jakarta - Surat Edaran (SE) Bank Indonesia terbukti ampuh ketika melarang perbankan memberikan kredit untuk pembiayaan pembebasan lahan. Namun, mengapa SE serupa tidak bisa dikeluarkan kepada perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga yang optimal? Pasalnya, tingkat bunga kredit sekarang masih rata-rata di atas 12% per tahun, sementara bunga acuan BI Rate diduga akan turun lagi di bawah 6% pada tahun ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi Achmad Johansyah menegaskan bahwa BI tidak bisa mengeluarkan SE semacam itu. “Tidak bisa, terutama yang berbau kontraproduktif seperti suku bunga kredit ini”, ujarnya kepada Neraca, Senin (9/1).

Alasannya, menurut Difi, jika SE suku bunga dikeluarkan maka yang terjadi adalah persaingan antarperbankan menjadi tidak sehat. Meski begitu, Difi mengaku, pihaknya tetap memberikan peringatan supaya bank segera menurunkan suku bunga kreditnya.

Hanya saja, Difi enggan berkomentar ketika ditanya apakah dengan bakal turunnya BI Rate menjadi 5,5% akan menjamin perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. “Kalau itu (kaitan BI Rate turun dengan suku bunga kredit), saya nggak bisa ngomong. Jadi, no comment,” tandas dia.

Seperti diketahui, suku bunga kredit perbankan dalam tiga tahun terakhir memang terlihat hanya turun sedikit bahkan ada yang tidak berubah, meski suku bunga acuan BI Rate yang merupakan patokan dalam penentuan suku bunga bank sudah menurun drastis sejak akhir 2008. Data dari Website BI memperlihatkan bahwa suku bunga kredit sejak 2008 sampai Oktober 2011 hanya turun sedikit sementara BI Rate turun cukup drastis dari 9,5 % pada Oktober 2008 menjadi 6,0 % pada Desember 2011.

Dengan kondisi seperti itu, dosen FEUI Aris Yunanto mengatakan, peraturan BI memang tidak bisa memaksa pihak perbankan untuk menurunkan suku bunga. Namun, menurut dia, seharusnya BI mengeluarkan surat edaran (SE) atau regulasi lainnya untuk memaksa pihak perbankan untuk lebih efisien. “Dengan cara tersebut pihak perbankan tidak bisa mengelak dari peraturan tersebut, sehingga mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut. Dengan adanya aturan untuk lebih efisien, otomatis suku bunga akan ikut terkerek turun”, ujarnya kemarin.

Menurut Aris, selain dengan cara efisiensi, ada juga penyebab suku bunga sulit diturunkan yaitu jumlah bank yang terlalu banyak yaitu 121 bank juga menyulitkan turunnya bunga karena bank-bank bersaing ketat menggali dana pihak ketiga (DPK). “Itu sebagai akibat dari pemilik dana besar yang mendikte bank-bank terkait suku bunga”, ujarnya.

Hanya saja, kata Aris, efisiensi operasional perbankan harus dilakukan secara berkesinambungan dan sungguh-sungguh dengan cara bank-bank melakukan review atas beban-beban operasional baik biaya operasional maupun biaya modal (capex) yang terlalu besar tapi tidak sebanding dengan hasil keuntungannya.

"Ekspansi kredit tetap harus jalan karena dari situ bank-bank memperoleh pendapatan bunga dan fee based income. BI hanya bisa imbau bank-bank menurunkan bunga, tetapi tidak bisa memaksa," tukas Aris.

Yang jelas, menurut dia, jika saja perbankan Indonesia bisa menekan BOPO-nya seminimal mungkin, maka otomatis suku bunga kredit juga akan turun dengan sendirinya. “Semua ujung pangkal dari suku bunga kredit yang belum bisa beranjak turun adalah BOPO yang terlalu tinggi”, papar Aris seraya menyebutkan bahwa saat ini Bank Indonesia sebagai regulator belum bertindak tegas. Seharusnya, BI bisa menyelesaikan masalah ini.

Sedangkan di mata ekonom UI Lana Soelistianingsih, suku bunga kredit belum turun dikarenakan ada perebutan segmen dari bank dimana ada perebutan dana dari pihak ketiga. “Diperlukan penjelasan kepada pihak yang mempunyai dana besar dalam menurunkan suku bunga kredit”, ujarnya, Senin.

Menurut Lana, tidak akan efektif edaran dari BI untuk menegur bank-bank yang tidak mau menurunkan suku bunga kredit, sedangkan surat tersebut tidak menyentuh deposan pihak ketiga. “Diperlukan edukasi kepada pihak perbankan untuk menjelaskan kepada nasabahnya dan bank BUMN menjadi pelopor untuk melakukannya, kemudian ada kesepakatan dari bank-bank papan atas untuk menurunkan dana pihak ketiga,” jelas Lana.

Dia menambahkan, kebijakan BI Rate yang turun akan menjadi percuma dan merugikan nasabah yang mempunyai rekening di bawah Rp100 juta yang kemungkinan depositonya hanya 4%.

“Dengan deposito seperti itu akan membuat pihak perbankan mendapatkan keuntungan yang besar. Diperlukan dunia perbankan yang efisien, dimana biaya operasi pendapatan operasional (BOPO) masih tinggi di kawasan Asia dan harus diturunkan. Intinya, bank di Indonesia banyak yang sehat, namun tidak efisien atau boros. “Ketidakefisienan ini memberikan kontribusi pada penetapan suku bunga kredit yang tinggi,” ujar Lana.

Perlu Proses

Sementara itu, mantan kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Krisna Wijaya mengatakan, menurunkan suku bunga kredit memerlukan proses yang tidak otomatis. Dimana perjanjian kredit itu harus direview selama tiga bulan sekali, maka diperlukan jeda waktu. “Tidak dapat segera nampak dengan begitu cepat. Diperlukan jeda waktu jatuh tempo simpanan dengan jangka waktu review suku bunga kredit,” ujarnya kemarin.

Selain itu, lanjut Krisna, ada faktor dimana masalah likuiditas bank, dimana bank membuat suku bunga yang menarik untuk menjaring nasabah yang banyak untuk berinvestasi di bank tersebut. “Hal ini kurang dan sulit dipahami oleh semua pihak seperti halnya bank-bank kecil yang kurang memahami suku bunga kredit”, ungkap dia.

Bagi Krisna, hal itu sangat tergantung pada mereview suku bunga kredit apabila BI Rate akan membawa suku bunga kredit turun. Fenomena yang terjadi tentang penurunan suku bunga harus dipahami terlebih dahulu kondisinya dan ada hal hal yang harus diperhitungkan. “Jika masyarakat ingin cepat dalam penurunan suku bunga kredit, maka butuh mereview suku bunga kreditnya setiap bulannya tetapi membutuhkan waktu juga, tidak dapat secepat yang diharapkan,” ujarnya. iwan/ardi/mohar/ahmad/rin

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…