Kemenhub Tidak Tegas Atur Truk Saat Arus Mudik

Ketika Kementerian Perhubungan melarang operasi truk atau kendaraan berat saat arus mudik lebaran mulai 23 sd 29 Juni 2017, namun kemudian muncul Keppres penambahan cuti bersama hingga tanggal 2 Juli 2017, Kemenhub semula hanya menghimbau agar truk dan kendaraan berat boleh beroperasi mulai tanggal 30 Juni 2017 tetapi harus melalui jalur Pantura (bukan di jalan tol).

Lantas timbul reaksi di masyarakat, bahwa truk dan kendaraan berat harusnya mulai beroperasi tanggal 3 Juli 2017, karena pada 1 dan 2 Juli 2017 masih terjadi kepadatan arus balik ke Jakarta. Kemenhub harusnya tegas saja melarang operasi truk sampai dengan 2 Juli 2017, bukan bersifat himbauan.

Sri Sulastri, Jakarta Pusat 

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…