Junjung Tinggi Semangat Mobnas

Sejak ramai diberitakan sebagai mobil dinas Wali Kota Solo, mobil “Kiat Esemka” kini  menjadi isu nasional  yang diminati publik. Mobil yang “dirakit” anak-anak sekolah menengah kejuruan (SMK) itu kemudian menjadi buah bibir. Dan, ada efek domino yang muncul kemudian adalah gambaran sebuah sikap nasionalis dari Wali Kota Jokowi.  Di sana terlihat jelas  semangat mencintai produk dalam negeri yang selama ini dikeluhkan banyak orang.

Adalah sangat penting menjunjung tinggi semangat mencintai produk dalam negeri itu, karena akan memberikan pengaruh yang besar pada pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi kualitas dan kuantitas produksi dalam negeri, maka serapan tenaga kerja juga meningkat. Bayangkan, bila  seluruh mobil  yang beredar memiliki kandungan lokal tinggi,  semakin besar kelangsungan hidup industri nasional di negeri sendiri.

Prestasi siswa  SMK itu memang membuat kagum masyarakat Indonesia. Dari  mulai perakitan komputer, laptop, mobil, hingga pesawat, memang cukup  membanggakan. Selain mobil “Kiat Esemka”, karya SMK Negeri 2 dan SMK Warga Surakarta, juga ada karya sejenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang dibuat oleh siswa SMK Muhammadiah 2 Borobudur, Magelang. Setahun lalu, SMKN 1 Singosari Malang dan SMK Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur juga membuat mobil “Digdaya”, mirip “Kiat Esemka”.

Kita jadi teringat embrio mobil nasional (Mobnas) pada 1976 ketika Presiden Soeharto mendorong produksi mobil Timor. Dan, sejak tahun itu Kementerian Perindustrian memberikan berbagai insentif dan juga perangkat peraturan yang mendukung pembuatan Mobnas melalui pendekatan peningkatan kandungan lokal. Maka, saat ini telah terdapat 40 perusahaan industri beromotor roda dua yang menghasilkan 8,5 juta unit per tahun.

Jenis motor bebek misalnya, bisa dibilang paling sukses karena memiliki kandungan lokal 98%, dan yang 2% masih diimpor. Sedangkan untuk roda empat, sudah ada 20 perusahaan yang sebagian besar merupakan agen pemegang merk.  Kandungan lokalnya juga terus meningkat, bahkan untuk jenis MPV sudah mencapai 80%. Perkembangan seperti ini tentu menggembirakan,  karena bangsa ini semakin menunjukkan kualitasnya untuk menuju kemandirian.

Tetapi, untuk bisa melaju di jalan raya, masih ada  Peraturan Menteri Perindustrian No 59 Tahun 2010 tentang industri kendaraan bermotor. Dalam aturan itu dipersyaratkan, pembuatan kendaraan harus memiliki izin usaha industri, melakukan kegiatan perakitan kendaraan yang utuh, melakukan pengujian dan pengendalian mutu. Selain itu, juga memiliki perjanjian merek dengan prinsipal, atau merek terdaftar pada Direktorat  Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Lalu masih ada lagi ketentuan nomor identifikasi kendaraan (NIK) dan tanda pendaftaran tipe (TPT). Setelah persyaratan ini komplet barulah mengajukan uji laik jalan ke Kementerian Perhubungan. Selain juga harus memperhatikan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Produsen lokal juga dituntut harus profesional di bidang pemasaran dan layanan purna jual.

Tanpa mengurangi semangat Mobnas, kapasitas pabrik dan menjaga mutu hasil produksi hendaknya tetap menjadi prioritas utama sesuai kebutuhan pasar di dalam negeri.  Walau kita terus mendukung terwujudnya mobil nasional (Mobnas), hal -hal seperti itu tentu tidak boleh  dilewati begitu saja. Semangat nasionalisme boleh tinggi,  namun tetap harus jernih menunjukkan hasil karya nyata berjangka panjang dan memuaskan konsumen Indonesia di masa depan. Semoga!



BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…