KPK Amankan Bendahara Parpol Terkait OTT Bengkulu

KPK Amankan Bendahara Parpol Terkait OTT Bengkulu

NERACA

Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan bahwa salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu adalah bendahara dari salah satu Partai Politik di Bengkulu.

"Ada laki-laki dan ada satu orang perempuan. Jadi ada unsur penyelenggara negara dan juga unsur swasta di sana, termasuk pihak perantara juga kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu Partai Politik di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

KPK mengkonfirmasi bahwa benar ada kegiatan tim KPK di Bengkulu dengan mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan."Ada informasi awal yang kemudian kami tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara, kami mengamakankan lima orang dari kegiatan tersebut," tutur dia.

Febri pun menyatakan lima orang yang diamankan itu sedang dalam proses perjalanan ke kantor KPK di Jakarta, dan dijadwalkan akan tiba pada Selasa sore."Nanti setelah lima orang diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta tentu kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu paling lima 24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut," ucap Febri.

Namun, kata Febri, KPK belum bisa menyebutkan apakah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut."Yang pasti memang ada unsur penyelenggara dalam proses operasi tangkap tangan saat itu, penyelenggara negara itu kan bisa dari Kepala Daerah, bisa dari unsur setingkat eselon I atau bisa dari unsur-unsur lain," ucap Febri.

Sampai berita ini diturunkan, awak media di gedung KPK Jakarta masih menunggu kedatangan dari lima orang yang diamankan itu. 

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari."Betul ada (OTT) tapi detailnya tunggu konpers (konferensi pers). Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai di Jakarta, jadi belum tahu persis," kata Laode M Syarif di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Selasa (20/6).

Ia mengaku belum tahu persis mengenai duduk persoalan OTT tersebut."Malam nanti eksposenya (gelar perkara) karena mereka sedang 'on the way', itu kan untuk menentukan status tersangkanya jadi kita belum lihat (kasusnya)," tambah Laode.

OTT tersebut hanya berselang 11 hari dari OTT terhadap Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba yang terjadi pada 9 Juni 2017."Memang Bengkulu menjadi salah satu yang diperhatikan tapi kalau informasinya yang ada tentang Bengkulu ya Bengkulu dulu, jadi tidak ada perhatian khusus. Kami punya 'pilot provinces' itu ada, tapi tidak harus di enam provinsi itu, kalau ada korupsi di provinsi lain juga ya akan ditindak," tegas Laode.

Ia juga membantah bahwa KPK menggencarkan OTT menjelang lebaran saat ini."Tidak ada hubungannya, terjadinya Ramadhan ya Ramadhan, kalau terjadi bukan Ramadhan juga tidak apa-apa, jadi tidak ada hubungannya," ungkap Laode. 

Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dini hari juga telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…