NERACA
Jakarta---Masyarakat antusias terkait penutupan eksplorasi pertambangan yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kabupaten Bima, Nusa Tengara Barat (NTB). “Terlepas pro dan kontra. Tapi yang kami temukan adalah masyarakat begitu bersemangat dan kuat sekali keinginannya bahwa itu harus ditutup," kata Direktur Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Thamrin Sihite kepada wartawan di Jakarta,9/1
Menurut Thamrin, semenjak adanya pembagian kewenangan yang telah ditetapkan maka jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada di wilayah kekuasaannya. "Ada pembagian kewenangan. Jika lokasinya ada di kabupaten, maka izinnya di Bupati," ujarnya
Sebelumnya, PT SMN mengklaim telah menggelontorkan dana sebesar Rp5 triliun-Rp6 triliun untuk melakukan eksplorasi pertambangan di daerah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Kami telah mengeluarkan dana sebesar Rp5 triliun-Rp6 triliun untuk mengeksplorasi wilayah pertambangan di Bima," ujar General Manager SMN Sucipto Maridjan.
Karenanya, pihaknya akan menyesalkan larinya dana tersebut, jika memang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terjadi. "Maka dari itu kami berniat untuk melanjutkan tahap eksplorasi tersebut sampai berakhirnya pemberhentian sementara ini," jelasnya.
Ditempat terpisah, anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjamiko mengaku dirinya kerap mendengar laporan adanya upeti yang dipungut bupati di daerah terhadap perusahaan yang mengolah sumber daya alam. Hal ini yang menyebabkan terjadinya peristiwa di Bima, NTB dan Mesuji lampung. “Saya akan menginisiasi dibentuknya pansus agraria. Sudah ada dukungan. Dengan pansus ini, kita bisa panggil pengusaha itu dan menyelidiki semuanya,” ujarnya
Dirinya yakin ada kader-kader Golkar yang juga mendukung dirinya. ”Sudah terlalu banyak korban kekerasan karena sengketa seperti ini. Saya sendiri tidak tahu pemetaan di dalam tubuh Golkar, tapi ada kader Golkar yang setuju dengan ide pembentukan pansus ini,” imbuhnya.
Lebih jauh kata Budiman, lawan yang dihadapinya tidak mudah. Karena selain pengusaha, para pemilik perusahaan tambang ini juga berafiliasi dengan partai tertentu. Namun dirinya mengaku siap melawan hal itu. Bahkan mengupayakan mereview semua yang terkait dengan tambang dan perkebunan baik itu hak guna usaha, kuasa pertambangan dan berbagai rekomendasi dan keputusan.
Menurut Budiman dari pansus itu akan diusulkan dibentuk badan yang khusus akan menangani reforma agraria. “Kita ingi ada transparansi dan keterlibatan masyarakat.Semua harus dikembalikan ke bawah. Kewenangan pemda boleh saja, namun masyarakat juga harus bisa menikmati, tidak seperti sekarang masyarakt hanya mendapati daerahnya rusak akibat ekploitasi pertambangan seperti itu,” tandasnya. **cahyo
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…