Indonesia Negara Paling Tinggi Menjunjung Toleransi

 

Oleh: Iqbal Fadillah, Pemerhati Sosial dan Politik

 

Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau dan 1.128 suku bangsa,dengan kultur budaya dan sosial yang sangat beragam. Berbagai suku, budaya, agama, ras dan tata berperilaku masyarakatnya dalam bersosialisasi mewarnai kehidupan bertoleransi di Negara Indonesia. Bahkan di era perjuangan kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia dapat meraih kemerdekaan secara mandiri, dikarenakan semangat toleran para pejuang kemerdekaan dengan menanggalkan egoistis suku, ras, serta agama, yang menimbulkan semangat persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengusir para penjajah dari Bumi Pertiwi. Semangat toleransi yang dibalut dengan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air hingga saat inimasih dijunjung tinggi dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Indonesia sebagai Negara yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi pun telah diakui dunia diantaranya, Indonesia pernah menjadi Tuan Rumah United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC) yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali sekitar bulan Agustus tahun 2014. Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah dapat dimaknai sebagai bentuk pencapaian dan apresiasi oleh internasional bahwa Indonesia dapat menjadi role model bagaimana sebuah Negara yang harmonis antar keberagaman suku, agama, ras dan budaya. Pengakuan pun diberikan oleh Tokoh Islam asal India yang sangat terkenal, Dr. Zakir Naik mengagumi di Indonesia sangat toleran terhadap agama lain. Menurutnya, Indonesia merupakan Negara dengan populasi Islam terbesar di dunia. Namun faktanya, populasi Muslim terbesar tidak menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara Islam. Ini merupakan keistimewaan dari Indonesia sebagai Negara multikultural, menerapkan setiap agama sama di hadapan Negara dan agama tidak bisa diperbolehkan untuk menjadi sumber diskriminasi.

Selain itu, Penasehat Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Mohsen Araki, menilai Indonesia sebagai Negara yang penuh damai dan toleransi sehingga dapat menjadi contoh bagi Negara Islam lainnya. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjadi contoh bagi hidup berdampingan dan hidup perdamaian dan persaudaraan, dan Indonesia selalu menjadi contoh dan simbol yang baik bagi Negara-Negara Islam. Adapun berbagai aksi demonstrasi dengan membawa sentimen agama, menunjukkan adanya kebebasan berekspresi di Indonesia, melalui jalur yang telah ditentukan dan semakin menunjukkan rasa persaudaraan dan persahabatan dari berbagai golongan di Indonesia. Ayatollah pun berharap agar toleransi dan perdamaian yang selama ini tercipta di Indonesia dapat terus terjaga.

Mantan Imam Islamic Center di New York, Amerika Serikat, Muhammad Shamsi Ali pun memberikan pandangan mengenai toleransi antar umat beragama di Indonesia. Shamsi mengatakan kehidupan toleransi di Indonesia terbangun cukup baik dan membanggakan. Kondisi ini tercipta karena kehidupan beragama jadi bagian dari sejarah masyarakat Indonesia. Shamsi tidak menampik adanya kasus-kasus diskriminasi antara kelompok mayoritas dan minoritas atas dasar sentimen agama. Menurutnya, hal ini perlu diantisipasi agar tidak sampai menyebabkan terjadi perpecahan.

Kemampuan Indonesia menjalankan nilai-nilai toleransi sekaligus nilai-nilai demokrasi semakin diakui dunia. Indonesia diharapkan memainkan peran kunci menyebarkan toleransi untuk meredam ekstrimisme dan terorisme yang semakin menguat di dunia. Indonesia juga diminta berperan lebih aktif dalam membagikan pengalamannya mengembangkan nilai-nilai toleransi dalam negara demokrasi.

Toleransi berdasarkan kajian kata berasal dari bahasa latin“tolerantia” yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Secara etimologis istilah “tolerantia” dikenal dengan sangat baik di dataran Eropa, terutama pada Revolusi Perancis. Hal itu terkait dengan slogan kebebasan, persamaan dan persaudaraan yang menjadi inti Revolusi Perancis.Dalam bahasa Inggris “tolerance” yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Dalam bahasa Arab istilah ini merujuk kepada kata “tasamuh” yaitu saling mengizinkan atau saling memudahkan. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan toleransi dengan kelapangdadaan, dalam artian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan orang lain.

Sedangkan dalam pandangan para ahli, toleransi mempunyai beragam pengertian. Micheal Wazler (1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam ruang individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexistence) diantara berbagai kelompok masyarakat dari berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.Secara sederhana, toleransi atau sikap toleran diartikan oleh Djohan Efendi sebagai sikap menghargai terhadap kemajemukan. Dengan kata lain sikap ini bukan saja untuk mengakui eksistensi dan hak-hak orang lain, bahkan lebih dari itu, terlibat dalam usaha mengetahui dan memahami adanya kemajemukan.

Dengan demikian toleransi dalam konteks ini berarti kesadaran untuk hidup berdampingan dan bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda-beda. Sebab hakikat toleransi terhadap agama-agama lain merupakan satu prasyarat utama bagi setiap individu yang ingin kehidupan damai dan tenteram, maka dengan begitu akan terwujud interaksi dan kesepahaman yang baik di kalangan masyarakat beragama.

Dengan adanya toleransi, kita dapat menghargai dan menghormati kegiatan yang dilakukan masyarakat sekitar, khususnya kehidupan antar umat beragama. Selain itu, kita hatus tetap mengeratkan tali silaturrahmi baik antar sesama umat beragama, maupun yang berbeda agama. Dengan menghayati makna toleransi diatas, maka kehidupan bermasyarakat dalam perbedaan suku, agama dan ras dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Bahkan toleransi memberi dampak dan manfaat yang luas bagi umat beragama dan bermasyarakat terkhusus di Indonesia.

Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya".

Pemerintah bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.Namun ketika berbicara tentang toleransi beragama sebenarnya berkaitan dengan eksistensi keyakinan manusia terhadap Tuhan YME. Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.  Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius.Saling menghargai dalam iman dan keyakinan adalah konsep Islam yang amat komprehensif. Konsekuensi dari prinsip ini adalah lahirnya spirit taqwa dalam beragama. Karena taqwa kepada Allah melahirkan rasa persaudaraan universal di antara umat manusia.Namun, toleransi beragama menurut Islam bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Toleransi di sini adalah dalam pengertian mu’amalah (interaksi sosial). Jadi, ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Namun demikian, pengakuan kemampuan Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai toleransi sekaligus nilai-nilai demokrasi di mata dunia, harus senantiasa tetap menjaga kebersatuan dan keberagaman berdasarkan konsep masyarakat madani, dengan mengawal demokrasi dan penegakan supremasi hukum. Karena, demokrasi tanpa penegakan hukum akan liar. Sebaliknya, hukum jika tidak dibuat secara demokratis akan menjadi elitis dan bersifat sepihak. Itulah masyarakat madani. Masyarakat Madani itu masyarakat yang berpradaban. Oleh karena itu, sebagai Warga Negara Indonesia sudah sepatutnya terus menjunjung tinggi saling toleransi baik antar umat beragama, antar suku, antar ras, maupun antar golongan dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada di antara kita demi keutuhan Negara dan ketentraman hidup bermasyarakat.

Masa depan Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama rakyat Indonesia, karena menurut Gusdur “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.”

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…