Kebijakan Menaikkan Harga BBM Terganjal UU

NERACA

Jakarta – Pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan terpaksa memutuskan pembatasan penggunaan premium. Pasalnya, sesuai UU, opsi menaikkan harga BBM hanya dimungkinkan dinaikkan pada 2011.

“Karena momentumnya sudah terlambat, pemerintah berusaha keukeuh untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bagi kendaraan pribadi dari premium ke pertamax,” kata Wakil Direktur ReforMiner Komaidi saat dihubungi Neraca, Minggu (8/1).

Menurut dia, sebenarnya kalau pun pemerintah pada tahun lalu menaikkan harga BBM misalnya premium dengan Rp 500-Rp 1.000 per liter, masyarakat dipastikan dapat menerimanya.

“Sekarang masyarakat lebih cerdas dan dapat memahami bahwa produksi minyak mentah kita sudah jauh menurun dibandingkan pada era Orde Baru. Kondisi ekonomi kita sekarang volumenya juga sudah jauh lebih besar daripada pada zaman Orba. Namun sayang momentum itu tidak dipergunakan dengan baik oleh pemerintahan SBY,” jelasnya.

Sedangkan sekarang hanya opsi pembatasan BBM yang bisa diambil, karena kalau hendak menaikkan harga BBM tentu perlu waktu lebih panjang untuk mengubah UU. “Selain itu, kalau opsi itu diambil pemerintah sudah kehilangan waktu, karena kalau harus mengubah UU, baru bisa efektif pada Juni atau Agustus. Berarti pemerintah sudah kehilangan waktu enam sampai delapan bulan,” terangnya.

Menurut Komaidi, pembatasan BBM sebenarnya karena pertimbangan politis ekonomis belaka. Padahal sebenarnya pemerintah pada dasarnya menaikkan harga BBM, karena pengguna kendaraan pribadi yang menurut data Gaikindo ada 10 juta kendaraan, di mana 8 juta di antaranya dengan volume silinder 1.500 cc.

“Berarti 8 juta pemilik kendaraan itulah yang terkena dampak kebijakan pembatasan BBM ini, dengan beralih dari premium dengan harga Rp 4.500 per liter ke pertamax dengan harga Rp 9.000,” tandas Komaidi.

Dia mengatakan bahwa opsi lain yang disodorkan pemerintah dengan rencana memberi subsidi converter kit juga tidak akan efektif, karena stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang ada sekarang baru 16 unit, yang aktif cuma 8 unit.

Kalau 8 unit itu harus melayani 10 juta unit kendaraan, maka tiap SPBG harus melayani 1,2 juta kendaraan. Kalau semua dialihkan ke BBG maka diperlukan sedikitnya 200 SPBG. “Untuk membangun SPBG sebanyak itu dalam waktu satu tahun bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi masalah lahan juga tidak gampang membebaskannya, karena melibatkan swasta dan memperhatikan aspek tata ruang,” urainya.

Pengamat politik, The Indonesian Institute, Dr Cecep Effendi mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tertentu beralih ke Pertamax. Pasalnya, pom bensin tidak akan bisa menolak kendaraan yang memakai bahan bakar premium.

Oleh karena itu, imbuhnya, diperlukan sanksi keras dari pemerintah kepada pom bensin yang melakukan hal tersebut.

Disisi lain, Cecep menyebut, pemerintah harus berbicara langsung kepada masyarakat Indonesia mengenai pembatasan BBM dan meyakinkan publik bahwa subsidi dialihkan kepada kebutuhan mendesak seperti kesehatan dan pendidikan. “Jangan sampai negara ini seperti Nigeria yang bergejolak karena pemerintahannya tidak berbicara kepada masyarakatnya. Kita jangan sampai seperti itu,” kata Cecep.

Mengenai menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Presiden SBY akibat kebijakan BBM, Cecep menandaskan bahwa hal ini merupakan ujian bagi Presiden SBY, apakah dia merupakan politisi ataukah negarawan. Namun semua pilihan tidak akan berdampak apapun kepada Presiden yang akan habis masa jabatannya dan tidak akan bisa dipilih lagi.

“Kebijakan ini memang tidak populer. Tapi diharapkan Presiden bisa menjadi negarawan yang mementingkan kepentingan rakyat Indonesia dalam waktu jangka panjang,” ujar Cecep.

Kelas Bawah

Sementara itu, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan, masalah pembatasan BBM subsidi perlu dicarikan solusi secara menyeluruh, tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi saja, termasuk pendapat lain mengenai menaikkan harga. Alasannya, masalah pembatasan maupun menaikan harga bukan hanya menyangkut soal ekonomi saja, tetapi juga menyentuh sektor sosial dan politik.

Pembahasan masalah subsidi BBM, sambung Marwan, seharusnya sudah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya. “Seandainya cadangan minyak turun menjadi alasan, ya tetap pemerintah harus bisa mencari solusi, terutama solusi bagi kelas bawah yang akan kena dampak, seperti nelayan dan tukang ojek misalnya,” papar Marwan.

Menurut dia, kalau sampai bulan April keputusannya berupa pembatasan maupun naik harganya. Pemerintah harus belajar dari dampak yang pernah terjadi sebelumnya, dampak pastinya muncul tapi bisa diminimalisirkan apabila pemerintah siap instrumennya, apakah itu berupa dana bantuan langsung, perbaikan infrastruktur, minimal berbentuk nyata dan tidak membebankan bagi kalangan kelas bawah.

Dia menambahkan, dalam memutuskan pembatasan subsidi BBM harus ada kesepakatan nasional, tidak bisa hanya dilihat secara sepihak, tapi harus secara menyeluruh. “Seluruh pihak yang berkepentingan harus terlibat dalam mengambil keputusan soal BBM subsidi, mengingat semakin membengkaknya anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana APBN,” tegas Marwan.

Di tempat berbeda, guru besar FE Univ. Brawijaya Prof Dr. Ahmad Erani Yustika mengungkapkan, idealnya harga premium mengalami kenaikan sebesar Rp500 sampai Rp1.000 per liter. Kenaikan harga premium merupakan kondisi yang tidak lagi bisa dihindari mengingat tekanan pada anggaran pemerintah yang semakin kuat.

“Sejarah Indonesia, menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan kali pertama, dan ternyata ekonomi Indonesia tidak jatuh,” kata Erani

Dia memaparkan, formulasi kenaikan harga premium tersebut merupakan tingkat harga yang paling mungkin diterapkan saat ini, daripada harus mencabut susbsidi, kalau menaikan harga BBM lebih mudah mengimplitasikannya,dari pada harus mencabut subsidinya.

Erani mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi mempertahankan harga premium seperti saat ini. Apalagi, beban subsidi pemerintah diperkirakan membengkak menjadi sekitar mencapai Rp200 triliun, jika harga minyak mentah dunia diasumsikan naik menjadi US$120 per barel.

Kalau tidak salah, lanjut Erani, pada tahun ini pemerintah mematok asumsi harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada level US$80 per barel. Beban subsidi yang berat itu pada gilirannya akan membuat anggaran pemerintah untuk orang miskin dan pembangunan infrastruktur bakal ikut terganggu. “Kasihan orang miskin,dan bagaimana ekonomi akan tumbuh kalau infrastruktur terhambat,” papar Erani.

Dia khawatir jika pemerintah lambat dalam memutuskan kenaikan harga BBM akan mendorong masyarakat untuk melakukan penimbunan yang berakhir pada gangguan pasokan BBM ke sejumlah daerah.

Erani mengutarakan, pemerintah seharusnya tidak perlu takut untuk menaikkan harga BBM. Jika merujuk pada sejarah Indonesia yang sudah menaikkan harga BBM, Presiden tidak akan jatuh dari jabatannya.

"Megawati tidak jatuh waktu BBM dinaikkan, SBY juga kemarin dipilih kembali,jadi untuk sekarang lebih baik SBY menaikan harga BBM”tukas Erani.

Catatan Erani menunjukkan, kenaikan harga BBM pada di 2005 dilakukan sebanyak dua kali dan dilanjutkan lagi pada 2008. Pada 1 Maret 2005, pemerintah menaikkan harga BBM dari Rp1.800 per liter menjadi Rp2.400 per liter.

Pada tahun yang sama, tepatnya pada 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp4.500 per liter. “Kebijakan yang sama diambil pemerintah ketika menaikkan harga BBM pada 2008 berbarengan dengan melambungnya harga minyak mentah dunia. Harga BBM ketika itu mencapai Rp6.000 per liter,” ujarnya.tim

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…