KOTA SUKABUMI - Anggaran DBHCHT Tiap Tahun Meningkat

KOTA SUKABUMI

Anggaran DBHCHT Tiap Tahun Meningkat 

NERACA

Sukabumi - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan oleh pemerintah pusat tiap tahunya meningkat, mulai dari tahun 2014 sebesar Rp3.041.678.949 sampai dengan usulan di tahun 2018 mencapai Rp4.175.194.000.

"Memang sejak digulirkanya anggaran DBHCHT di tahun 2014, sampai tahun sekarang kota sukabumi kebagian jatah tiap tahunya selalu meningkat. Dan tiap tahunya naik sekitar 7%," ujar Sekretaris monev DBHCHT Kota Sukabumi Apriliana usai melakukan rapat DBHCHT tahun 2017 dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT tahun 2016, di ruangan Balaikota Sukabumi, Kamis (15/6).

Dalam evaluasi di tahun 2016 lanjut April, enam SKPD yang mendapatkan dana tersebut rata-rata tingkat penyerapanya diatas 99,3%. Ke enam SKPD tersebut yakni, RSUD Syamsudin, Dinas Kesehatan, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagrin), Kantor Komunikasi dan Informatika dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)."Alhamdulillah, penyerapanya sudah sesuai ya diatas 99,3%. Yang jelas, semua SKPD yang mendapatkan dana tersebut sudah melakukan kegiatannya dengan benar," ujar dia.

Di tahun 2017 sendiri kata April, anggaran DBHCHT hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sekitar Rp4.175.194.000 untuk enam SKPD tersebut. Yakni, Diskopdagrin Rp141.500.000 dengan program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, RSUD Syamsudin Rp2.022.615.800 dengan program pembinaan lingkungan,  Dinas Kesehatan sebesar Rp766.166.000 dengan kegiatan pembinaan lingkungan sosial, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagrin), Kantor Komunikasi dan Informatika Rp110 juta dengan kegiatan sosialisasi ketentuan bidang cukai, Dinas Lingkungan Hidup Rp230 juta dengan program pembinaan lingkungan sosial dan terakhir Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) R250 juta dengan kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal."Kegiatanya sih hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya," terangnya. 

Arpil menambahkan,kebijakan penggunaan anggaran DBHCHT tahun ini disesuaikn dengan Peraturan menteri Keuangan (PMK) nomor 28/PMK.07/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pengganti PMK nomor 84/PMK.07/2008,jo.PMK 20/PMK.07/2009. Sehingga kata April, penggunaan DBHCHT diatur dengan ketentuan paling sedikit 50% untuk mendanani program atau kegiatan, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan indutri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuandibidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal."Dan 50% lagi untuk mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…