Literasi Media Tangkal Hoax

 

Menyimak laporan aduan masyarakat yang diterima Kemenkominfo selama periode Januari hingga 25 Mei 2017, ada tercatat 25.179 pengaduan yang diproses terkait praktik di media sosial (Medsos) dan internet. Hasilnya, lebih dari 4 juta konten negatif yang di antaranya bernuansa pornografi (64%) dan SARA (4%) telah ditutup. Sejumlah situs juga diblokir. Ini bukti pemerintah serius dalam menghadapi serbuan berita bohong (hoax) maupun konten negatif lainnya.

Kita melihat penyebaran hoax di Medsos sudah pada taraf memprihatinkan, karena dampak yang ditimbulkan bukan hanya merugikan orang per orang, melainkan merugikan seluruh komponen bangsa Indonesia di tengah era persaingan global saat ini.

Hoax yang memicu caci maki dan saling serang di antara anggota masyarakat seperti banyak mewarnai medsos saat ini sudah menjurus pada perpecahan hingga membahayakan persatuan bangsa. Untuk itu, berbagai upaya sudah dilakukan pihak terkait untuk meminimalkan perkembangan hoax. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berjasa mampu memblokir ribuan situs atau akun yang memproduksi atau menyebarkan hoax.

Tidak hanya itu. Pemerintah juga telah meresmikan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang salah satu fungsinya untuk memberantas sumber hoax. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun bahkan mengeluarkan fatwa haram, termasuk mereka yang menyebarkan hoax di medsos.

Tapi, selama masyarakat masih rentan terpengaruh dan terjebak oleh berita-berita hoax, berbagai  upaya pemerintah tersebut tidak akan berjalan maksimal. Karena itulah, masyarakat perlu belajar dan diberi pemahaman literasi agar bisa membedakan mana informasi hoax atau bukan.

Masyarakat Indonesia sudah saatnya harus memperbanyak referensi dan wawasan berpikir akal sehat supaya dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menghindari jebakan hoax. Karena hoax bertebaran di dunia maya akibat kecepatan pertumbuhan teknologi yang tidak seiring dengan perkembangan wawasan manusia.

Fakta menunjukkan di sejumlah kota besar sekalipun di mana banyak masyarakat berpendidikan tinggi, tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia bahkan dalam mengambil keputusan masih rendah. “Inilah sumber yang menyebabkan kenapamudahsekalimempercayai informasi apa pun yang masuk tanpa mencoba sekadar menimbang kebenarannya,” ujar Psikolog UI Nadia Yovani.

Karena itu, untuk mencegah segala keburukan yang bisa ditimbulkan dari informasi hoax, seseorang harus memiliki literasi media. Karena masyarakat Indonesia masih belum mampu memilah sebuah informasi benar atau hoax. Sebagai solusi, dia melihat perlu masyarakat belajar literasi media sehingga mampu menganalisis serta memahami konten yang disajikan media konvensional.

Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Marsma TNI Sigit Priyono mengakui perang hoax yang sekarang terjadi berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. Ini karena perang hoax menyebabkan terkotak-kotaknya posisi masyarakat. Padahal, informasi yang beredar belum tentu benar.  Dia mengingatkan, berita hoax yang beredar saat ini menyerang pikiran, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia.

Meski sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar pemerintah melakukan pemblokiran maupun pembekuan, hal ini masih dirasakan belum efektif. Artinya, pemerintah harus gencar mengedukasi dan mendorong para pengguna media sosial agar selalu memproduksi dan membagi konten yang positif.

Pemerintah juga perlu melakukan penguatan undang-undang/ peraturan, menjalin kerja sama dengan penyedia aplikasi konten, juga melakukan penguatan fungsi institusi di bidang keamanan siber melalui pembentukan BSSN. Apalagi Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengajak semua pihak bersatu untuk memerangi hoax.

Bagaimanapun, konten negatif di medsos sudah sangat memprihatinkan. Padahal, medsos  seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Semoga! 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…