Indef: Akses Informasi Keuangan Perlu Aturan Hukum Jelas

NERACA

Jakarta-Indonesia kini memasuki era keterbukaan informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan aturan hukum jelas dan membenahi administrasi perpajakan untuk mendukung akses keterbukaan informasi keuangan tersebut. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Menurut Direktur Indef Enny Sri Hartati, pihaknya mendukung akses keterbukaan informasi keuangan tersebut. Indonesia mengikuti AEoI mendorong saling bertukar informasi data keuangan secara otomatis dengan negara lain yang ikuti AEoI. Selain itu, informasi keuangan dari lembaga keuangan tersebut, menurut Enny berguna untuk Direktorat Jenderal Pajak sebagai basis data perpajakan.

"Informasi keuangan dari bank dan sektor keuangan lainnya berguna untuk Ditjen Pajak sebagai benchmark karena mereka punya data wajib pajak. Apalagi Indonesia menerapkan sistem self assesment. Wajib pajak bisa melaporkan data tidak benar dan menghindari pajak," ujarnya seperti dikutip laman Liputan6.com, Sabtu (10/6).

Akan tetapi, Enny menilai, Indonesia mengeluarkan Perppu untuk komitmen Indonesia berpartisipasi dalam AEoI tersebut hanya menyorot soal kondisi domestik ketimbang pertukaran data informasi keuangan dengan lain.

"Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2017 di poin-poinnya hanya mengenai domestik saja. Misalkan mewajibkan bank memberikan informasi kepada Ditjen Pajak. Padahal AEOI itu juga mengetahui keberadaan informasi keuangan WNI di negara lain dan sebaliknya negara lain mendapatkan hal sama," ujarnya.

Selain itu, Enny menuturkan, Indonesia juga masih lemah dalam sistem kependudukan. Sisi lain Ditjen Pajak memanfaatkan keterbukaan informasi keuangan tersebut untuk basis pajaknya.

"Kita ini buruk dalam kependudukan. Saat ini jumlah saldo yang bisa diintip ditjen pajak minimal Rp 1 miliar. Informasi (keterbukaan keuangan) itu berguna bagi Ditjen Pajak bila punya single identity jadi data-data nasabah bisa diukur. Bisa lihat data bagi pemilik rekening Rp 1 miliar itu sudah bayar pajak, apakah piutang pajak. Ini belum optimal," tutur dia.

Oleh karena itu, Enny mengingatkan agar era keterbukaan informasi keuangan tersebut jangan menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik dana. Adanya kekhawatiran dapat mendorong potensi aliran dana keluar, menurut dia, hal itu yang perlu diantisipasi. "Oleh karena itu aturan hukum mesti jelas dan administrasi perpajakan masih amburadul ini juga perlu dibenahi," ujarnya.

Secara terpisah, Ekonom BCA David Sumual mengatakan, saat ini era keterbukaan informasi keuangan secara global (AeoI) mendorong masyarakat untuk membayar pajak dengan benar. Namun memang pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan di Indonesia dengan negara lain berbeda. Apalagi dari sumber daya manusia.

"Gap Indonesia dengan negara lain besar. Misalkan penerapan batas minimum saldo yang dilaporkan Rp 1 miliar di Indonesia. Di Singapura sekitar US$ 250 ribu takutnya ada arbitrase regulatory tetapi kini membuka account di luar negeri juga tidak mudah. Selain itu kemampuan sumber daya Ditjen Pajak perbedaan-nya dengan di luar terlalu besar," kata dia.

Akan tetapi, David menuturkan Indonesia memang perlu mendorong keterbukaan informasi perpajakan ini. Apalagi rasio pajak masih kecil. "Selain itu pendapatan bukan pajak diperkirakan masih kecil jadi pajak menjadi tujuan untuk penerimaan negara, dan ini didukung," ujar David.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Keuangan BTN, Iman Nugroho Soeko. Dia menilai keterbukaan akses data keuangan nasabah tidak akan membuat nasabah menarik dananya dari perbankan. "Tidak ada dampaknya tuh. Begini lho, keterbukaan informasi keuangan untuk pajak kan adalah keniscayaan, harus terjadi, jadi tidak perlu bingung orang akan keluarin uangnya dari bank," ujarnya.

Iman mengatakan, WNI yang menempatkan dananya di rekening bank luar negeri pasti akan menjadi sasaran akses keterbukaan data tersebut oleh otoritas pajak di negara-negara yang ikut komitmen dengan AEoI.

"Mau taruh uang di manapun, Singapura atau London, pasti sudah dikasih tahu bahwa otoritas pajak setempat bisa membuka data keuangan mereka untuk dibagikan atau ditukar dengan otoritas pajak di Indonesia. Jadi buat apa ditaruh di rekening luar negeri, buka akun di luar negeri juga sekarang tidak mudah," ujarnya.

Iman menilai, wajib pajak (WP) yang sudah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan Ditjen Pajak. "Yang khawatir itu yang belum ikut tax amnesty. Kalau merasa sudah ikut dan sudah lapor harta dengan benar, ya tidak perlu khawatir. Harusnya kita mendukung kebijakan positif ini dan kami sejak awal mendukung," ujarnya. bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…