Pemerintah Jangan Terapkan Kontrol Devisa

NERACA

Jakarta--- Pemerintah disarankan jangan menerapkan kebijakan kontrol devisa di Indonesia.  Alasanya sistemlah  yang mengharuskan investor menahan portofolionya di pasar keuangan. Masalahnya hal ini hanya akan berakibat negatif pada perekonomian. "Capital control (kontrol devisa) hanya akan merugikan pasar, jangan sampai pemerintah menerapkannya di Indonesia,"  kata Chief Economist BNI, Ryan Kiryanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1)

Lebih jauh kata Ryan, pemerintah perlu mengambil pelajaran dari negeri tetangga, pengalaman negara yang telah melakukan kontrol devisa  seperti Thailand dan Malasyia  belum tentu berhasil.  “Thailand hanya satu hari menerapkan kontrol devisa. Malasyia-pun hanya menerapkan semi capital control. Itupun dilakukan karena mata uang mereka dijaga terus," tambahnya.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang kekuasaan fiskal dan moneter, dinilai telah cukup menerapkan dua kebijakan penting yang menyebabkan struktur investasi di pasar keuangan Indonesia, khususnya terdiri dari investasi jangka panjang dan bukan sekedar hot money. "Kita kan punya PBI (Peraturan Bank Indonesia) tentang Devisa Hasil Ekspor dan PBI Devisa Utang Luar Negeri harus disimpan di perbankan nasional. Ini bentuk dari protocol management krisis dari pemerintah yang bisa sharing hot money," tandasnya.

Berbeda dengan Peneliti Center for Information and Development Studies (Cides) Umar Juoro yang beberapa waktu lalu justru mengusulkan dan mempertimbangkan untuk melakukan capital control agar aliran dana tidak bebas keluar masuk. "Capital control (kontrol devisa) itu bukan sesuatu yang negatif, ini langkah untuk menstabilkan perekonomian kita. Kalau kita lihat negara-negara tetangga di Thailand dan Malaysia kan juga sudah melakukannya, apalagi World Bank dan IMF (International Monetary Fund) juga tidak alergi," ujar nya

Menurut Umar, Bank Indonesia (BI) saat ini telah melakukan beberapa langkah pencegahan agar capital inflow (aliran dana masuk) ke Indonesia, tidak terlalu bebas keluar masuk. Meski begitu, Pemerintah dan Bank Sentral, juga dinilai sudah perlu mengkaji capital control. "Tahun depan sudah ada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Arus Devisa, ini bagus meskipun belum dikatakan capital control,”" lanjut Umar.

 

Di tahun depan, dengan diraihnya status investment grade dari Fitch beberapa minggu lalu, aliran dana masuk, khususnya dari asing akan terus masuk ke Indonesia dengan pertumbuhan mencapai 8,6 persen (year on year). "Investasi langsung di sektor real dan investasi di portofolio akan terus masuk, khususnya dana dari PMA," tambah dia. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…