Upaya Banding Pemkab Sukabumi Soal KIP Kandas

Upaya Banding Pemkab Sukabumi Soal KIP Kandas

NERACA

Sukabumi - Upaya banding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat yang mengabulkan permohonan warga Desa Sirnaresmi dan Cimanggu, Kecamatan Gununguruh, Kabupaten Sukabumi, terkait informasi perizinan PT Siam Cement Group (SCG/Semen Jawa) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, kandas.

Dalam putusan hakim PTUN dinyatakan, warga berhak mendapatkan informasi dokumen perizinan pembangunan SCG, kecuali site plan. Demikian dikatakan Direktur LBH Bandung, Willy Hanafie, selaku kuasa hukum warga Desa Sirnaresmi dan Cimanggu, Kecamatan Gunungguruh kepada wartawan Jumat (2/6).

Willy mengungkapkan, putusan Majelis Hakim PTUN Bandung tersebut, dibacakan pada persidangan akhir yang digelar Selasa 30 Mei 2017 lalu.“Selain site plan, warga berhak mengetahui informasi dan dokumen perizinan SCG,” ujar Willy melalui sambungan seluler.

Dijelaskan, munculnya permasalahan ini berawal dari protes warga di sekitar lokasi pembangunan pabrik SCG yang terkena dampak langsung. Warga berupaya meminta informasi utuh dan lengkap mengenai penyusunan dokumen analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan lainnya.

Namun oleh Dinas Penanaman Modal perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) (dahulu BPMPT) menolak permohonan warga itu.“Warga menilai DPMPTSP tidak transparan sesuai amat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang  mengatur hak mendapatkan atau mengetahui informasi dan dokumen, dalam hal ini, rencana pembangunan pabrik semen itu,” jelasnya.

Warga kemudian melakukan langkah hukum dengan cara mengajukan persoalan itu ke KIP.“Hasil sidang KIP, memutuskan warga berhak mendaptkan informasi seputar perizinan SCG. Namun oleh DPMPTSP, memilih banding daripada menjalankan putusan KIP. Permohonan banding DPMPTSP pun akhirnya ditolak,” terang Willy.

Pemkab Sukabumi, kata Willy, memiliki waktu untuk mengajukan kasasi atas putusan PTUN Jawa Bandung ini.“Soal merka akan kasasi, saya tidak tahu. Itu hak Pemda,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Soemantri mengatakan, Pemda akan taat hukum dan mengikuti hasil putusan PTUN tersebut.“Tetapi saya sudah mengintruksikan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi dan beberapa dinas terkait untuk menggelar rapat menindaklanjuti hasil putusan PTUN Bandung itu,” kata Iyos melalu sambungan seluler.

Alasan Pemkab Sukabumi tidak memberikan informasi kepada warga dua desa itu, karena tidak ada urgensinya.“Sebab sebelum perizinan itu terbit, warga sudah menandatangani persetujuan. Bukan tidak memberikan data. Tetapi memang kami memilih dan memilah. Takut data itu disalahgunakan,” tegas Iyos. Ron

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…