Sanksi OJK Kepada Nick Hogan - Pihak BEI Tidak Ikut Intervensi Hukum

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak akan ikut campur terkait sanksi yang diberikan kepada salah satu direksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baru-baru ini, OJK memberikan sanksi kepada Direktur Pengembangan Bisnis Nicky Hogan terkait kasus PT Reliance Securities.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menjelaskan, kasus yang tengah dihadapkan oleh rekannya tersebut merupakan kasus pribadi. Sehingga, BEI tidak akan melakukan intervensi akan hal itu.”Ini kan pribadi, tidak ada perubahan direksi," kata Samsul di Jakarta, kemarin.

Dirinya menjelaskan, kasus ini terjadi saat Nicky Hogan belum duduk di jajaran direksi BEI. Dengan demikian, BEI tidak ambil pusing tentang kasus tersebut. Sementara itu, Nicky Hogan enggan buka suara soal sanski yang diberikan oleh OJK tersebut. Sebagai informasi, Nicky Hougan diberikan sanksi administratif sebesar Rp100 juta oleh OJK.

Sanksi tersebut diberikan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Reliance Securities pada tahun 2009 dan Presiden Direktur Relioance Securities 2010-2015. Ketika itu, Nicky menyetujui transaksi set off terhadap rekening efek nasabah tanpa instruksi langsung dari nasabah tersebut.

Selain itu, dia juga dinilai tidak melakukan pengawasan kepada salah satu pegawainya bernama Esther Pauli Larasati, yang telah melakukan fungsi pemasaran tetapi tidak memiliki izin orang perseorangan sebagai wakil perusahaan efek dari OJK. Nicky Hogan bahkan turut menandatangani formulir pembukaan rekening efek (FPRE) dari nasabah yang ditangani oleh Esther Pauli.

Selain itu, OJK juga menilai Nicky Hogan memberikan akses atas sistem remote trading kepada Esther Pauli. Padahal, Esther Pauli dianggap sebagai pihak yang tidak berwenang. OJK mengungkapkan, Esther Pauli terduga kasus penipuan investasi obligasi tidak memiliki izin untuk menjajakan produk investasi.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK, Sardjito pernah mengatakan, oknum terduga bernama Larasati tersebut telah diperiksa statusnya. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa hal yang mencengangkan.”Untuk kasus Reliance, kami dalami terus. Larasati enggak punya izin sebagai perantara pedagang efek maupun wakil manajer investasi. Itu sudah kita tindak lanjutkan,” ujarnya.

Sardjito menjelaskan, kasus ini masih ditelaah mengenai kejelasan jenis tindak pidananya. Pasalnya, terdapat perbedaan pendekatan dan kewenangan jika pada akhirnya merujuk ke salah satu tindak pidana. “Kalau ada indikasi dan terdapat bukti cukup yang merujuk ke tindak pidana pasar modal, maka regulator pasar modal yang menindak lanjuti. Tapi jika ada hal lain berkaitan tindak pidana umum, maka yang berkewenangan dengan hal itu adalah kepolisian,” jelasnya.

Kasus penipuan penawaran produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 yang mengatasnamakan Reliance Securities ini sebelumnya dilaporkan oleh korban, Alwi Susanto dan Sutanni. Korban diminta mentransfer dana ke rekening PT Magnus Capital yang telah bekerja sama dengan oknum Reliance Securities bernama Larasati. Adapun para korban mengaku kehilangan dana sebesar Rp3,95 miliar.

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…