Menuju Swasembada Bawang Putih

 

Oleh Ahmad Wijaya

Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998. Sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaannya diisi dan diimpor dari negara Tiongkok, India, dan Mesir. Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton per tahun hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar empat persen.

Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini. Naiknya harga bawang putih pada minggu ke I dan II bulan Mei sebesar 31,5 persen menjadi rata-rata Rp56.907 per kilogram menunjukkan impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini. Hal tersebut telah mendorong Pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.

Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak lima persen dari volume impor yang diajukan. Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri. Bahkan Pemerintah turut mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk bawang putih yaitu sebesar Rp38.000. Importir hanya diperbolehkan menjual dengan harga maksimum Rp23.000 sehingga harga di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp32.000.

Sebagai dukungan pada program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan, Bareskrim, Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) dan instansi lainnya berkomitmen untuk menstabilkan harga dan pasokan serta memberantas mafia-mafia pangan. 

Untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukanlah pekerjaan yang mudah namun tentu saja bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektare, dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton. Dukungan alat mesin pertanian (alsintan) dan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal. Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, pemerintah optimistis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu tiga tahun dari sekarang.

Bentuk Bantuan 

Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih terbesar di Indonesia memiliki kontribusi sebesar 52 persen terhadap luas panen nasional. Dari total luas tanam pada tahun 2016 yaitu sebesar 426 hektar, sebagian besar ditanam dan diproduksi di Kecamatan Sembalun, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sembalun memiliki potensi lahan sekitar 10.000 hektar untuk bawang putih namun baru sebagian kecil saja yang tergarap dikarenakan faktor ketersediaan benih dan SDM. Terobosan dalam sektor perbenihan telah dilakukan dengan melibatkan BUMN untuk menyerap bawang putih petani untuk dijadikan benih.

Tahun 2018 merupakan tahun perbenihan. Benih-benih bersertifikat dan Jabal akan dipersiapkan untuk pengembangan kawasan bawang putih. Bawang putih di Kabupaten Lombok Timur terutama di Kecamatan Sembalun telah menjadi penopang ekonomi masyarakat. Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah Sembalun bawang putih akan berkembang semakin cepat. Program ini dilakukan secara terpadu dengan berbagai fasilitas dan bantuan seperti benih, alsintan dan akses pembiayaan dengan Kartu Tani. Untuk mempercepat pengolahan tanah dan mendukung ketersediaan air, Kementerian Pertanian membantu alsintan yang dibutuhkan oleh petani seperti traktor roda empat, traktor tangan, kultivator dan pompa air.

Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersinergi mengembangkan potensi kawasan Sembalun, Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih di Indonesia. Kementerian BUMN berkomitmen untuk menyalurkan sejumlah bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN "Hadir Untuk Negeri".

Sejumlah BUMN yang menyalurkan CSR antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Pupuk Indonesia, Angkasa Pura II, Sang Hyang Seri, Bulog dan Pertani, Jamkrindo, pada acara itu menyerahkan bantuan CSR senilai lebih dari Rp2,49 miliar kepada masyarakat Sembalun.

BUMN siap memberikan dukungan bagi para petani untuk semangat mengembangkan lagi bawang putih. BUMN akan berikan Kartu Tani dan Kredit Usaha Rakyat meningkatkan produksi. Jenis bantuan yang diberikan berupa bantuan pembuatan sumur bor dan sepeda motor roda 3 dari PT BNI sebanyak lima Unit. Selain itu, bantuan sepeda motor roda 3 dari PT Pupuk Indonesia sebanyak 5 Unit, serta penyerahan dan demo kartu tani dari PT BRI.

Ada juga bantuan renovasi rumah dinas guru SDN 03 Sembalun Bumbung oleh PT BRI. Selain itu, renovasi kelas SDN 02 Sembalun Bumbung oleh PT Bank Mandiri, dan taman bacaan di SDN 03 dan SDN 03 Sembalun Bumbung oleh Perum Jamkrindo. Seluruhnya pembangunannya sudah rampung dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Perdagangan juga menyerahkan bantuan kepada para petani untuk mengembangkan produksi bawang putih.

Lombok Timur khususnya daerah Sembalun memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan menjadi sentra bawang putih. Namun dewasa ini potensi Sembalun seakan tertutup oleh berubahnya fungsi lahan pertanian dari bawang putih ke komoditas yang dianggap lebih menjanjikan oleh masyarakat setempat.

Dari sisi pemasaran, Bulog juga akan menyerap hasil produksi sehingga petani mendapatkan keuntungan yang cukup. Jadi kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat petani bawang di sini. Dengan demikian Sembalun dapat tampil menjadi sentra bawang putih di Indonesia. Langkah ini menjadi upaya wajib bagi Pemerintah dan pihak terkait untuk mewujudkan cita cita bersama menuju swasembada bawang putih Indonesia. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Langkah Preventif Apkam Pasca Penetapan Hasil Pemilu

  Oleh: Diani Wulandari, Pemerhati Sosial Politik    Aparat keamanan (Apkam) menjalankan langkah preventif guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat…

UU Ciptaker Dukung Kepentingan Buruh untuk Perluasan Lapangan Kerja

  Oleh : Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi…

Inflasi Pangan dan Kesejahteraan Petani Aceh

  Oleh: Agung Yudi Akbar dan Mahpud Sujai, Staf Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Aceh   Kenaikan harga beras menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI Opini

Langkah Preventif Apkam Pasca Penetapan Hasil Pemilu

  Oleh: Diani Wulandari, Pemerhati Sosial Politik    Aparat keamanan (Apkam) menjalankan langkah preventif guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat…

UU Ciptaker Dukung Kepentingan Buruh untuk Perluasan Lapangan Kerja

  Oleh : Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi…

Inflasi Pangan dan Kesejahteraan Petani Aceh

  Oleh: Agung Yudi Akbar dan Mahpud Sujai, Staf Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Aceh   Kenaikan harga beras menjadi fenomena…