Pemerintah Diminta Dorong Pemberantasan Korupsi Pasca WTP

Pemerintah Diminta Dorong Pemberantasan Korupsi Pasca WTP

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah pusat makin mendorong upaya pemberantasan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara pasca mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi predikat WTP ini perlu dilihat sebagai momen untuk semakin meminimalkan korupsi di institusi negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Predikat tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Predikat WTP itu merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam 12 tahun terakhir."Predikat itu adalah sinyal positif karena artinya sudah terjadi perbaikan pengelolaan keuangan di sejumlah kementerian dan lembaga, apalagi jumlahnya signifikan," jelas Febri.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP.

"Tapi agar pengelolaan keuangan bisa menjadi lebih efektif dan efisien, predikat WTP perlu ditindaklanjuti dengan upaya menutup celah-celah penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara karena KPK pun pernah menangani kasus-kasus korupsi di kementerian meski sebelumnya kementerian itu berstatus WTP, bahkan KPK pernah menangani kasus dimana kepala daerah menyuap agar daerahnya mendapat status WTP," jelas Febri.

Kasus yang dimaksudkan Febri adalah perkara mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad yang menyuap pegawai BPK senilai Rp400 juta agar mendapatkan opini WTP. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, hakim memutuskan Mochtar bebas murni namun Mahkamah Agung dalam sidang kasasi pada Maret 2012 membatalkan putusan tersebut sehingga menyatakan Mochtar terbukti korupsi bersama-sama serta dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun. Saat ini Mochtar sudah bebas.

Jumlah LKKL yang tahun ini mendapat WTP mencapai 84 persen atau terjadi meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar 65 persen LKKL yang memperoleh opini WTP. Sebanyak 8 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau "disclaimer".

Kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WDP tersebut ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.

Sementara yang memperoleh opini TMP ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…