LPDB Gelar Bimtek Bagi KUMKM Kalsel

 

 

NERACA

 

Banjarmasin - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Walk In Assesment di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/5). Bimbingan dihadiri oleh sekitar 300-an orang pelaku UMKM yang ada di provinsi yang dijuluki Bumi Lambung Mangkurat ini.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan, kekuatan sektor UMKM menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, dari sekitar 120 juta pekerja di Indonesia, sebanyak 57 juta orang diantaranya adalah pelaku UMKM. "Mereka inilah sekarang ujung tombak kita. Itulah yang harus kita sadari. Jadi bukan konglomerat-konglomerat yang ada di wilayah Indonesia", ujar Kemas

Kemas menjelaskan, para pelaku UMKM di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan bisa mengakses modal lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Bergulir LPDB. Kedua program ini sekarang menjadi andalan pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung permodalan pelaku UMKM. Untuk KUR, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah memfasilitasi pinjaman modal Rp25 juta tanpa agunan melalui perbankan. Sementara, LPDB lewat dana bergulirnya juga menyiapkan pinjaman modal bagi usaha produktif dengan bunga rendah 0,2% hingga 0,3% per bulan.

Menurutnya, dana bergulir ini diambil sepenuhnya dari alokasi APBN yang tidak boleh disalahgunakan. "Kalau disalahgunakan, maka bapak-ibu akan terkena masalah hukum. LPDB telah bekerja sama dengan Jaksa Agung sebagai pengacara negara, kerjasama juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia. Maksudnya, bukan menakut-nakuti tapi Kejaksaan membantu LPDB jika ada kasus wanprestasi," tegas Kemas.

Mengenai Bimtek bagi pelaku UMKM Kalsel, Kemas memastikan kegiatan ini bisa mendukung kemampuan masyarakat mengakses dana LPDB dengan mudah. Kemampuan yang perlu ditambah yakni melengkapi persyaratan pengajuan memperoleh dana seperti pembuatan proposal yang memenuhi syarat. Diharapkan jika syarat terpenuhi, dana bisa diperoleh dan pelaku UMKM tidak perlu takut jika ada masalah di kemudian hari. "Tidak perlu takut jika ada persoalan pengembalian, bisa dilakukan penjadwalan ulang (rescheduling) dan kemudahan lainnya. Yang penting jangan melarikan diri," pungkas Kemas.

 

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…