Penyerapan BOK Tak Maksimal

NERACA

Jakarta—Kementerian Kesehatan sedang melakukan kajian terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BPK) untuk perbaikan infrastruktur kesehatan di daerah-daerah. Anggaran BOK pada 2010 tercatat hanya Rp216 miliar. Namun 2011 meningkat menjadi Rp932 miliar. Sayangnya penyerapan anggaran BOK baru mencapai Rp904,55 miliar. “Kita sedang mengkaji dulu usulan tersebut,” kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti dalam Laporan Kinerja Kemenkes 2011 di Jakarta,4/1

Menurut mantan Dekan FK UGM ini, selama ini infrastruktur bangunan dan sarana kesehatan didanai langsung dari anggaran Kementerian Kesehatan melalui APBN yang kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah. “Biasanya, dana itu dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana dekonsentrasi,” jelasnya.

Namun Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz meminta agar dana BOK dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur  fisik dan sarana kesehatan. Alasanya BOK dianggap penyerapannya tidak maksimal. Disisi lain, mengingat masih banyak bangunan sarana kesehatan di daerah yang tidak layak.

Menurut Irgan, ada celah agar dana BOK ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana infrastruktur kesehatan. “Di daerah masih banyak puskesmas, posyandu, serta yang lainnya sangat tidak layak. Sehingga ada harapan pemanfaatan BOK bisa digunakan juga untuk fisik seperti pengecatan dan penggantian ubin,” tambahnya

Irgan menambahkan masih melihat dana BOK banyak yang tidak terserap. Karena berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan, dana BOK untuk operasional tidak bisa dialihfungsikan pada penggunaan fisik. Namun, menurut politisi PPP ini,  harus ada terobosan kebijakan dari Kementerian Kesehatan agar dana ini bisa digunakan untuk infrastruktur kesehatan.

 Lebih jauh Irgan mengatakan alokasi dana BOK akan sangat percuma jika kegiatannya tidak aktif diperburuk juga dengan bangunan infrastruktur kesehatan yang tidak mendukung. Karena itu, harus seimbang antara fisik sarana yang ada serta sumber daya tenaga kesehatan.  “Awalnya,dana BOK diberikan untuk kegiatan di luar lingkungan puskesmas.  Namun kenyataannya tidak bisa, karena tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing puskesmas,” ungkap Irgan.

Namun  Irgan menyadari  Kementerian Kesehatan terkendala untuk mengalihfungsikan dana BOK, karena ada kekhawatiran dipakai tidak sesuai peruntukannya.Namun, ujarnya, sebagai solusi keduanya dapat dipadukan, sebab yang terpenting aturannya tidak dibatasi secara ketat sehingga kebutuhan-kebutuhan yang tidak semestinya dikeluarkan untuk menggunakan dana BOK akhirnya dikeluarkan sehingga terjadi unefisiensi. **novi

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…