Kemenkop UKM-BPS Kerjasama Validasi Data KUMKM

Kemenkop UKM-BPS Kerjasama Validasi Data KUMKM

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menekankan bahwa validitas data teramat penting bagi sebuah lembaga negara, termasuk kementrian. Tujuannya, agar penyusunan rancangan kebijakan tidak meleset atau salah sasaran."Ketersediaan dan validitas data itu penting. Lembaga mana pun tidak akan bisa berjalan tanpa adanya data yang valid. Penandatanganan MoU kita dengan Badan Pusat Statistik ini bukan sekadar seremonial belaka,” kata Puspayoga pada acara penandatanganan MoU antara Kemenkop UKM dengan BPS di Jakarta, Selasa (23/5).

Oleh karena itu, Puspayoga meminta seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti MoU tersebut masuk ke tahap implementasi teknis."Kita harus memanfaatkan data BPS ini, karena Kemenkop UKM harus memiliki data yang valid. Misalnya, data tentang KUD di Indonesia, kita butuh data yang valid berapa yang sehat, yang tidak sehat. Kita juga butuh data berapa banyak koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan sebagainya,” kata Menkop.

Yang jelas, lanjut Puspayoga, target dan capaian antara lain updating dan validasi data koperasi dan UMKM akan semakin berkualitas dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan."Saya akan pantau terus dari tindak lanjut MoU ini hingga ke level teknis,” tegas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa Kemenkop UKM bisa memanfaatkan data Sensus Ekonomi 2016 semaksimal mungkin dalam menyusun kebijakan publik."Saya berharap, MoU ini akan membawa benefit bagi kedua belah pihak. Data BPS juga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder, termasuk Kemenkop dan UKM. Bahkan, data statistik sektoral bisa ditata secara bersama. Apalagi, kita memiliki pusat layanan statistik terpadu,” kata Kepala BPS.

Menurut Suhariyanto, meski MoU baru resmi dijalin sekarang ini, namun kerjasama BPS dengan Kemenkop dan UKM sebenarnya sudah lama terjalin."Dengan penandatanganan MoU ini, maka kerjasama bisa menjadi lebih bagus dan ditingkatkan lagi. BPS membuka pintu selebar-lebarnya bagi Kemenkop dan UKM bila diperlukan, khususnya terkait pengadaan data-data tentang koperasi dan UKM,” pungkas dia. 

Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat wirausaha dengan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk berkoperasi. Dengan memperkuat wirausaha diharapkan dapat memperkecil angka ketimpangan ekonomi masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 menyebutkan, jumlah wirausaha Indonesia sudah berkembang melampaui angka 2 persen, yaitu, 3,1 persen dari jumlah penduduk 252 juta jiwa. Jumlah ini meningkat signifikan sejak 2013. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…