Perundingan dengan Freeport Sesuai Rencana

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia berjalan sesuai rencana dan tidak ada hal yang luar biasa terjadi. "Tadi malam pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah melaporkan ke saya. Sampai sekarang perundingan tidak ada hal yang luar biasa," kata Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa.

Terkait dengan isu pemogokan karyawan Freeport, Luhut menjelaskan jika kabar mogok sebenarnya sebagian yang mau memberikan "golden shake hand" atau pengajuan pensiun dengan pesangon dalam rangka mengurangi pegawainya. "Jadi tidak ada masalah serius mengenai Freeport. Dengan buruh juga saya pikir ada program pengurangan pegawai dengan 'golden shake hand'.Kalau tidak salah satu orang mendapat Rp2 milliar," katanya.

Luhut memaparkan telah diundang oleh Menteri Perdagangan Amerika Serikat, di sana membicarakan berbagai pandangan mengenai ekonomi dunia dan secara khusus menyampaikan soal Freeport, serta mempertanyakan mengapa ada kendala dengan investasi Freeport. "Ya saya jawab, tidak ada kendala dengan Freeport. PT Freeport yang tidak mau memenuhi kewajiban divestasi 30 persen saham sampai 2019. Saya sampaikan kalau mau perpanjang juga silakan, tapi ya harus ikuti aturan Indonesia," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. "Ada 'American First' berarti boleh dong ada juga 'Indonesian First', boleh kalau mereka mau datang tetapi harus mengikuti aturan Indonesia," ujarnya. Dua bulan Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginginkan perundingan dengan PT Freeport Indonesia bisa selesai hingga dua bulan mendatang setelah perundingan tahap kedua dilakukan (Kamis, 4/5).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menyampaikan pemerintah memang diberi waktu untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan kelangsungan operasi PT Freeport selama enam bulan atau sampai 10 Oktober 2017. "Kita masih ada waktu lima bulan, tetapi harapan Pak Menteri, sebelum lima bulan, kalau memang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan, itu lebih apresiasi untuk percepatan tim perundingan," kata Teguh.

Dalam perundingan tahap kedua antara pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, ada empat hal yang akan terus dibahas dalam perundingan selanjutnya. Teguh yang juga Ketua Tim Perundingan pemerintah dengan Freeport mengatakan hal pertama yang dibahas mengenai stabilitas investasi, yakni berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, seperti perpajakan pusat maupun daerah. Hal kedua mengenai divestasi, kemudian ketiga tentang kelangsungan operasi Freeport setelah masa Kontrak Karya berakhir pada 2021 dan keempat mengenai pembangunan smelter (pemurnian mineral).

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…