Perkebunan - Produktivitas Tebu di Area Rawa Capai 100 Ton/Ha

NERACA

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman panen perdana tebu di lokasi rawa-rawa milik PT Pratama Nusantara Sakti. "Ini merupakan terobosan baru dan pertama kali areal rawa dijadikan lahan tebu," kata dia, di Sungai Menang, Sumatera Selatan, disalin dari Antara di Jakarta.

Ia menyebutkan, produktivitas tebu di areal rawa ini bisa mencapai 100 ton per hektare. Menurutnya, lahan rawa cukup potensial dijadikan lahan tebu mengingat hingga sekarang lahan rawa di Tanah Air mencapai 21 juta hektare. "Kini ada harapan baru bahwa lahan rawa dapat ditanami tebu, sehingga ke depan kita akan swasembada gula putih," ucapnya.

Ia menjelaskan, jika lahan rawa itu digarap menjadi tanaman produktif seperti tebu maka kebutuhan gula putih dalam negeri akan terpenuhi. "Jika satu juta hektare dari 21 juta hektare lahan rawa dijadikan tanaman tebu maka kita bakal swasembada gula putih," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, tanaman tebu di areal rawa juga ramah lingkungan, mengingat transportasinya menggunakan angkutan air. "Penggunaan transportasi tersebut juga biayanya lebih murah," ujarnya.

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan gula, menurutnya, saat ini telah telah dibangun empat unit pabrik gula di dalam negeri. Selanjutnya 11 unit pabrik gula lagi akan dibangun dalam waktu dekat dan selesai pada 2019.

Komisaris PT Pratama Nusantara Sakti Yohannes Arian Wijanarko mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin menggarap tanaman tebu di areal rawa Kabupaten Ogan Komering Ilir seluas 29 ribu ha. "Kami mendapatkan izin penggarapan lahan untuk tanaman tebu dari pemerintah daerah setempat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta izin dari badan penanaman modal," ujarnya.

Ia mengatakan produksi perkebunan tebu PT Pratama Nusantara Sakti mencapai 80 ton per hektare. "Lahan yang baru ditanami tebu baru sekitar 4.500 hektare dengan produksi 80 ton per hektare," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mendorong perkebunan tebu rakyat di luar pulau Jawa untuk menunjang produksi pabrik gula yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Minggu (14/5).

Menurut Menperin, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis dalam pengembangan industri di luar Jawa serta merevitalisasi pabrik gula yang ada di pulau Jawa. “Dengan begitu, daya serap bahan baku semakin tinggi sehingga memerlukan perluasan perkebunan tebu rakyat,” paparnya.

Airlangga menjelaskan, pencanangan swasembada gula sudah dilakukan sejak tahun 2009, namun belum terwujud sampai saat ini, salah satunya disebabkan karena pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu membutuhkan investasi yang besar.

Di sisi lain, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday yang disediakan untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, belum menarik bagi investor. “Maka di samping pemberian insentif tersebut, perlu diberikan fasilitas memperoleh bahan baku Gula Kristal Mentah (GKM) impor,” tuturnya.

Jadi, Airlangga mengemukakan, tujuan sesungguhnya pemberian fasilitas bahan baku GKM impor adalah untuk menarik minat investor di bidang industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, mempercepat pengembangan perkebunan tebu secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk operasional pabrik serta memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu.

“Selain itu, penerima insentif juga diharapkan dapat memenuhi beberapa kriteria seperti pabrik gula baru atau pabrik gula yang melakukan perluasan secara terintegrasi dengan perkebunan tebu untuk membangun pabrik gula lengkap mulai dari proses ekstraksi (stasiun gilingan) sampai proses kristalisasi agar menghasilkan gula sesuai dengan standar yang ditentukan,” paparnya.

Selain itu, penerima insentif harus merupakan pabrik gula baru yang mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan setelah tanggal 25 Mei 2010 (setelah Perpres No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal).

Insentif hanya diberikan paling lama 7 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di luar Pulau Jawa; dan paling lama 5 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di Pulau Jawa serta paling lama 3 tahun bagi pabrik gula perluasan yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.

Para penerima insentif juga diwajibkan untuk memiliki mesin atau peralatan penggilingan tebu. Mereka juga diwajibkan pengembangkan perkebunan tebu yg trrtuang dalam business plan dan roadmap serta wajib melaporkan progres implementasi business plan dan roadmap Pengembangan perkebunan tebu kepada Direktur Jenderal yang membidangi industri gula paling sedikit setiap 6 bulan sekali.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…