Perlu Lembaga Khusus Tangani Laporan Keuangan Pemda

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menilai perlu ada lembaga/instansi yang ditunjuk sebagai pihak yang mengurus dan mengkonsolidasikan laporan keuangan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurut Moermahadi, dengan adanya semacam konsolidator terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), akan membantu meningkatkan kualitas laporan keuangan pemda.

Ia mencontohkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Kementerian Keuangan yang mengurus dan memantau laporan keuangan dari kementerian/lembaga. "Kalau LKPP jelas ada Kemenkeu, tapi kalau LKPD tidak ada yang mengkompilasi dan menyusun semua laporan pemda dan mengkonsolidasikannya. Jadi tidak ada yang ngurus," ujar Moermahadi saat diskusi dengan wartawan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/5).

Hasil pemeriksaan BPK semester I 2016 sendiri menunjukkan jumlah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat dibandingkan 2014. LKPD yang mendapat opini WTP meningkat dari 47 persen menjadi 58 persen.

Hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah memuat hasil pemeriksaan atas 533 (98 persen) LKPD. Dari jumlah itu, BPK memberikan 312 opini WTP (58 persen), 187 opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau 35 persen, 30 tidak memberikan pendapat atau enam persen dan empat opini tidak wajar (satu persen). "Kalau lihat daerah, trennya naik. Yang WTP banyak juga, tapi kualitasnya masih bagus yang LKPP," katanya.

BPK baru saja memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 saat menyampaikan laporan kepada DPR pada Sidang Paripurna Jumat (19/5) lalu. Opini tersebut diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP yang didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), menunjukkan sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seblumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai selama ini masih ada sejumlah daerah yang tak tepat waktu dalam menyusun laporan keuangan daerah sehingga berimbas dalam ranperda pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Hal itu diungkapkan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Syarifuddin belum lama ini. Menurut dia, Kemendagri terus melakukan asistensi mengenai hal tersebut. Ia tekankan agar pemda tak melewati batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

“Sampai saat ini masih banyak pemda melewati waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga akan berimbas kepada penyampaian ranperda pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD” ujar dia. Sistem akuntansi pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan untuk sistem akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaksanakan oleh PPK-SKPD. 

PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan. Laporan keuangan disampaikan oleh kepala daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat 2 (dua) bulan semenjak diserahkannya laporan keuangan sehingga tidak terjadi keterlambatan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Ruang lingkup keuangan negara yang dikelola langsung oleh pemda adalah APBD. Kedudukan APBD dalam penatausahaan keuangan dan akuntansi pemerintahan sangatlah penting. APBD merupakan rencana kegiatan pemerintah yang dinyatakan dalam satuan uang dan meliputi rencana pengeluaran dan pemenuhan pengeluaran tersebut.

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…