Pertumbuhan Ekonomi 6,1%

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Pertumbuhan ekonomi—5,4 % - 6,1 % dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 merupakan realistis yang di patok oleh pemerintah saat ini dalam memandang ekonomi kedepan. Meskipun—ukuran target tersebut sangat dirasakan sesuatu yang sangat imposible bisa terwujud melihat pertumbuhan ekonomi di tahun 2017, sangat tidak realistis apabila target pertumbuhan tersebut mampu 6,1 % tercapai. Jika ini bisa dilakukan, perlu sebuah upaya – upaya yang sangat besar berupa kebijakan-kebijakan ekonomi yang konkrit dan radikal  bisa dielaborasikan oleh pemerintah untuk memenuhi target tersebut. Begitu juga dengan perkembangan ekonomi syariah di tanah—air, angka pertumbuhan tersebut  juga mempengaruhi geliat ekonomi syariah yang kini lagi berkembang. Lantas apa yang akan dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah dengan fenomena tersebut dalam meningkatkan bisnis syariah di Indonesia.

Dalam kaca mata ekonomi—tinggi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi mempengaruhi geliat bisnis yang ada. Tingginya pertumbuhan ekonomi otomatis mendorong aktifitas ekonomi untuk bergerak dalam menjalankan transaksi-transaksi bisnis. Begitu juga sebaliknya, pelambatan ekonomi—juga menganggu kegiataan aktifitas ekonomi suatu negara. Maka untuk meningkatkan—pertumbuhan ekonomi, perlu adanya peningkatan perdagangan berupa komoditi-komoditi,  sehingga menjadikan neraca perdagangan negara mengalami kenaikkan. Turunya pertumbuhan ekonomi yang ada  selama ini tidak lepas—dari penurunan perdagangan global  sebesar 3,1 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadikan suatu negara termasuk Indonesia harus hati – hati dalam menjalankan roda ekonomi.

Melihat potret ekonomi yang demikian, bisnis syariah juga akan berpengaruh besar—jika tidak  cerdas dalam memainkan arah kemana investasi dan isu-isu investasi apa yang tepat untuk pengembangan bisnis syariah. Bisnis pertambangan yang beberapa tahun mengalami trend mengalami penurunan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya penurunan sebesar 0,49 persen pada kuartal 1 tahun 2017, ini artinya lembaga keuangan syariah perlu untuk  mengkoreksi pembiayaan-pembiayaan disektor pertambangan ini. Begitu juga dengan bisnis kelapa sawit atau CPO juga mengalami koreksi seiring dengan pemulihan suplai. Maka keuangan syariah juga harus mewaspadai dalam bisnis di CPO ini.

Lantas peluang apa yang bisa dikembangkan oleh pelaku bisnis syariah ditengah—ketidakpastian pertumbuhan ekonomi global dan nasional yang terjadi saat ini? Maka sumber-sumber ekonomi perlu didorong untuk lebih maju, terutama sumber – sumber ekonomi yang menopang PDB (produk domestik bruto)  diantaranya adalah sektor pertanian dan manufaktur. Dua bisnis inilah—diyakini memiliki dampak yang sangat luar biasa, harus mampu di cover oleh lembaga keuangan syariah, selain dampak di bisnis ini adalah mampu memberikan penyerapan tenaga kerja.

Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang sangat besar—memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang besar jika sektor pertanian bisa dikembangkan secara terintegrasi. Perusahaan manufaktur—juga sangat penting perannya dalam hal ini, agar bagaimana diversifikasi produk bisa diciptakan. Untuk itu industri manufaktur memiliki peran yang besar dalam mendorong sumber ekonomi.

Maka dari itu, potensi tersebut bisa dimanfaatkan oleh palaku bisnis syariah dalam memandang potret ekonomi 2017 dimana sektor pertanian dan manufaktur menjadikan sebuah peluang yang sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mensinergikan peluang bisnis tersebut—tentunya kebijakan-kebijakan pembiayaan lembaga keuangan syariah harus dicoba untuk memasuki zona tersebut. Apalagi disektor pertanian dan manufaktur memiliki korelasi yang sangat besar terhadap sektor riil.  

 

BERITA TERKAIT

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…

BERITA LAINNYA DI

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…