Ombudsman RI Minta Penilaian Pemkot Makassar

Ombudsman RI Minta Penilaian Pemkot Makassar

NERACA

Makassar - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekti bersama Sekjen Ombudsman RI Ani Maharsyi bertemu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di rumah jabatannya untuk meminta penilaian dari pemerintah kota (Pemkot) Makassar atas kinerja lembaganya.

"Ini adalah kunjungan rutin. Tahun ini kami mengunjungi Bali dan Makassar untuk meminta penilaian kinerja dari kedua pemerintah," kata Sekjend Ani Maharsyi di Makassar, Jumat (19/5).

Kemudian dia mengatakan, kunjungan rutin yang dilakukannya ke setiap daerah di Indonesia itu meminta penilaian langsung dari setiap penyelenggara pemerintahan atas kinerja perwakilannya yang ada di setiap provinsi.

Lely Pelitasari Soebekti menjelaskan, setiap tahun, Ombudsman RI melakukan penilaian internal dan eksternal terkait kinerja kepala perwakilan Ombudsman RI di daerah – daerah. Penilaian eksternal itu untuk mengetahui sejauh mana peran dan interaksi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dengan Pemkot Makassar dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat, langkah pencegahan, dan survei kepatuhan.

"Metode penilaian dengan quesioner, dan dialog yang akan dijadikan dasar untuk memberikan penilaian kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel," kata Wakil Ketua Lely.

Ia mengaku jika dirinya bersama yang lainnya sudah ada di Makassar sejak tiga hari lalu untuk melakukan penilaian secara internal dan baru hari ini meminta penilaian langsung dari pemerintah kota untuk eksternalnya."Penilaian internal sudah kita lakukan dan baru hari ini kita lakukan penilaian eksternal dengan meminta langsung kepala daerah ataupun instansi lainnya," jelas dia.

Wali Kota Danny sangat mengapresiasi pertemuannya bersama Ombudsman RI. Ia menuturkan sinergitas antara Pemkot Makassar dan Ombudsman Perwakilan Sulsel berjalan baik. Bahkan keduanya pernah terlibat dalam satu kegiatan pendidikan anti korupsi bagi pelajar SMU di kota Makassar yang juga menggandeng organisasi anti korupsi, Transparancy Indonesia.

"Ombudsman Sulsel senantiasa menjalankan pengawasan dalam upaya meminimalkan kesalahan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tutur Danny.

Wali Kota pemegang hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu berharap, di masa depan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel selalu memberikan tuntunan dan arahan untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemkot Makassar dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…